Suara.com - Tiga emak-emak penyebar kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah terancam hukuman penjara 3 tahun. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika.
Ketiganya ditangkap di rumahnya di Karawang, Jawa Barat. Kini Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika tengah diperiksa di Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko menjelaskan mereka kampanye hitam kepada Jokowi - Maruf Amin.
"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya, kami menunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko, di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Senin (25/2/2019).
Andiko mengatakan, mereka mendapat rekaman video itu berdasarkan laporan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang saat ini sedang menyelidiki dan mendalami kasus itu, terkait dugaan pelanggaran UU Tindak Pidana Pemilu.
Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara terkait pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1/46. Saat ini status ketiga orang itu masih diselidiki secara hukum, sedangkan pada aspek tata bahasa, polisi akan meminta bantuan ahli bahasa.
"Kami masih proses, biarkan penyidik bekerja dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan karena baru pukul 23.30 WIB kurang lebih tadi malam. Berikan penyidik 1x24 jam ini bekerja, nanti hasilnya kami sampaikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Sebut Dana Desa Bukan Prestasi Jokowi
-
Mendagri: Bawaslu Berhak Mengajukan Klarifikasi Pemeriksaan
-
Ajak 34 Kepala Daerah Dukung Jokowi, Mendagri Sebut Ganjar Tak Salah
-
Dicegat Masyarakat Cilacap, Jokowi: Saya Diberikan Bambu Pethuk Sakti
-
Jokowi Tagih Pemilik Lahan HGU, BPN: Lakukan Saja Dulu di Sekelilingnya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO