Suara.com - Polisi telah menetapkan pemuda bernama Andre Riva Kartini (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap balita bernama M. Rizki (3) hingga tewas. Anak kandung Siti, perempuan yang menjadi kekasih Andre itu dibunuh dengan cara diinjak-injak selama lebih dari 30 menit.
Terkait kasus ini, Andre pun sempat bercerita tentang kedekatannya dengan istri yang merupakan singel parents. Awal pemuda itu berkenalan saat memencet nomor telepon secara sembarangan, hingga akhirnya bisa menjalin hubungan asmara dengan janda muda itu selama lima bulan. Andre yang merupakan kuli bangunan ini akhirnya tergila-gila melihat paras wanita tersebut.
"Kenalan sama Siti, saya iseng-iseng aja pencet nomor telepon sembarang dan diangkat HP-nya Siti Margareta. Janda dua anak. Di situlah awal pertemuannya hingga bisa kumpul kebo," kata Andre di Mapolsek Lubuk Baja, Senin (25/2/2019).
Hubungannya dengan Siti berakhir petaka. M Rizki tewas di tangan Andre, Kamis (21/2/2019) lalu di kos-kosan Andre yang berada di Jalan Flamboyan Nomor 13 Baloi Blok VI, Kecamatan Lubuk Baja.
Balita itu meninggal di perjalanan saat dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja. Penyebabnya karena diinjak-injak di daerah badan dan dada selama empat puluh menit. Bahkan kotoran di perut Rizki sampai keluar lewat dubur akibat kerasnya injakan di perut.
"Saya kesal karena anak Siti nangis-nangis. Saya emosi lalu menginjak bagian badan dan dadanya selama empat puluh menit," kata dia seperti dikutip Batamnews.co.id
Sebelum menghabisi Rizki ia bersama Siti mengantar anak bungsu Siti yang berumur 1 tahun ke tempat penitipan anak.
"Usai mengantar Siti ke tempat kerja. Saya membawa Rizki ke tempat kost saya. Ia rewel dan nangis-nangis memanggil ibunya. Tidak bisa diam akhirnya saya injak," kata Andre yang mengaku kalap.
Tangisan Rizki waktu itu didengar Ketua RT setempat. Mereka melihat Rizki kritis sendirian dan akhirnya sempat dilarikan melarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja. Namun, sayangnya, balita malang itu keburu meninggal dunia saat berada di tengah perjalanan.
Baca Juga: Gubrak! Rami Malek Jatuh di Panggung Usai Terima Piala Oscar
Atas perbuatannya itu, Andre kini harus meringkuk di penjara. Dia ditangkap tak berlama setelah aparat Polsek Lubuk Baja menerima laporan kasus penganiayaan terhadap balita tersebut.
Sumber: Batamnews.co.id
Berita Terkait
-
Emak-emak Dibekuk, BPN Tagih Polisi Soal Kasus Prabowo Difitnah Wahabi
-
Gara-gara Rewel, Bayi Siti Diinjak-injak Berondongnya sampai Tewas
-
Kapolda Janji Cari Polisi Penganiaya Warga karena Dituduh Perkosa Bidan
-
Selain Perkosa Kakak yang Difabel, Sang Adik Pernah Cabuli Kambing Tetangga
-
Korban Incest, Perempuan Difabel Ini Sudah 120 Kali Disetubuhi Kakaknya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial