Suara.com - Polisi telah membekuk empat remaja terkait kasus pencabulan terhadap seorang anak berinsial A (13) di Pantai Tantui, Ambon, Maluku, Kamis (21/2/2019) dini hari. Parahnya, tindakan rudapaksa itu dilakukan setelah korban habis buang air besar (BAB) di pinggir pantai tersebut.
“Tindak pidana percabulan dan persetubuhan terhdap anak dibawah umur berusia 13 tahun dilakukan oleh pelaku berinisial J dan 3 teman lainnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy seperti dikutip dari Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/2/2019).
Dia menceritakan, setelah buang air, korban sempat duduk di talud dekat pantai. Saat itu, tiba-tiba para pelaku datang menghampiri korban untuk dicekoki minuman keras (miras). Aksi bejat itu baru dilakukan setelah gadis belia itu dalam kondisi mabuk. Para pelaku berinisial YP (16), WT (15), J (19), dan AT (19) lalu memperkosa korban secara bergiliran di dua lokasi berbeda.
"Sementara minum minuman keras (sopi), korban dicabuli oleh dua pelaku beriniaial YP dan WT secara bergantian. Setelah itu, korban dibawa ke semak-semak dekat pantai selanjutnya disetubuhi oleh dua pelaku lainnya berinisial J dan AT, setelah itu korban ditinggal di TKP,” kata Julkisno.
Julkisno menegaskan, saat ini penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon telah memeriksa tiga orang saksi dan telah memeriksa empat orang pelaku.
“Hasil pemeriksan, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Atas perbuatannya itu, para pemuda itu dijerat Pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: Terasmaluku.com
Baca Juga: Piala AFC 2019: Persija vs Becamex Masih Tanpa Gol di Babak Pertama
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Ajudan Pejabat Terancam Dipecat
-
Cabuli Bocah di Teras Tetangga, Kakek SBS Kepergok Pemilik Rumah
-
Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali
-
Imbas Kebakaran Gedung Telkom, Pembuatan e-KTP Jadi Terhenti
-
Jaringan Telkomsel Terganggu Usai Gedung Terbakar, Warga Diminta Bersabar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara