Suara.com - Polisi telah membekuk empat remaja terkait kasus pencabulan terhadap seorang anak berinsial A (13) di Pantai Tantui, Ambon, Maluku, Kamis (21/2/2019) dini hari. Parahnya, tindakan rudapaksa itu dilakukan setelah korban habis buang air besar (BAB) di pinggir pantai tersebut.
“Tindak pidana percabulan dan persetubuhan terhdap anak dibawah umur berusia 13 tahun dilakukan oleh pelaku berinisial J dan 3 teman lainnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy seperti dikutip dari Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/2/2019).
Dia menceritakan, setelah buang air, korban sempat duduk di talud dekat pantai. Saat itu, tiba-tiba para pelaku datang menghampiri korban untuk dicekoki minuman keras (miras). Aksi bejat itu baru dilakukan setelah gadis belia itu dalam kondisi mabuk. Para pelaku berinisial YP (16), WT (15), J (19), dan AT (19) lalu memperkosa korban secara bergiliran di dua lokasi berbeda.
"Sementara minum minuman keras (sopi), korban dicabuli oleh dua pelaku beriniaial YP dan WT secara bergantian. Setelah itu, korban dibawa ke semak-semak dekat pantai selanjutnya disetubuhi oleh dua pelaku lainnya berinisial J dan AT, setelah itu korban ditinggal di TKP,” kata Julkisno.
Julkisno menegaskan, saat ini penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon telah memeriksa tiga orang saksi dan telah memeriksa empat orang pelaku.
“Hasil pemeriksan, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Atas perbuatannya itu, para pemuda itu dijerat Pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: Terasmaluku.com
Baca Juga: Piala AFC 2019: Persija vs Becamex Masih Tanpa Gol di Babak Pertama
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Ajudan Pejabat Terancam Dipecat
-
Cabuli Bocah di Teras Tetangga, Kakek SBS Kepergok Pemilik Rumah
-
Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali
-
Imbas Kebakaran Gedung Telkom, Pembuatan e-KTP Jadi Terhenti
-
Jaringan Telkomsel Terganggu Usai Gedung Terbakar, Warga Diminta Bersabar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya