Suara.com - Polisi telah membekuk empat remaja terkait kasus pencabulan terhadap seorang anak berinsial A (13) di Pantai Tantui, Ambon, Maluku, Kamis (21/2/2019) dini hari. Parahnya, tindakan rudapaksa itu dilakukan setelah korban habis buang air besar (BAB) di pinggir pantai tersebut.
“Tindak pidana percabulan dan persetubuhan terhdap anak dibawah umur berusia 13 tahun dilakukan oleh pelaku berinisial J dan 3 teman lainnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy seperti dikutip dari Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/2/2019).
Dia menceritakan, setelah buang air, korban sempat duduk di talud dekat pantai. Saat itu, tiba-tiba para pelaku datang menghampiri korban untuk dicekoki minuman keras (miras). Aksi bejat itu baru dilakukan setelah gadis belia itu dalam kondisi mabuk. Para pelaku berinisial YP (16), WT (15), J (19), dan AT (19) lalu memperkosa korban secara bergiliran di dua lokasi berbeda.
"Sementara minum minuman keras (sopi), korban dicabuli oleh dua pelaku beriniaial YP dan WT secara bergantian. Setelah itu, korban dibawa ke semak-semak dekat pantai selanjutnya disetubuhi oleh dua pelaku lainnya berinisial J dan AT, setelah itu korban ditinggal di TKP,” kata Julkisno.
Julkisno menegaskan, saat ini penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon telah memeriksa tiga orang saksi dan telah memeriksa empat orang pelaku.
“Hasil pemeriksan, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Atas perbuatannya itu, para pemuda itu dijerat Pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: Terasmaluku.com
Baca Juga: Piala AFC 2019: Persija vs Becamex Masih Tanpa Gol di Babak Pertama
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Ajudan Pejabat Terancam Dipecat
-
Cabuli Bocah di Teras Tetangga, Kakek SBS Kepergok Pemilik Rumah
-
Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali
-
Imbas Kebakaran Gedung Telkom, Pembuatan e-KTP Jadi Terhenti
-
Jaringan Telkomsel Terganggu Usai Gedung Terbakar, Warga Diminta Bersabar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera