Suara.com - Polisi telah membekuk empat remaja terkait kasus pencabulan terhadap seorang anak berinsial A (13) di Pantai Tantui, Ambon, Maluku, Kamis (21/2/2019) dini hari. Parahnya, tindakan rudapaksa itu dilakukan setelah korban habis buang air besar (BAB) di pinggir pantai tersebut.
“Tindak pidana percabulan dan persetubuhan terhdap anak dibawah umur berusia 13 tahun dilakukan oleh pelaku berinisial J dan 3 teman lainnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy seperti dikutip dari Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/2/2019).
Dia menceritakan, setelah buang air, korban sempat duduk di talud dekat pantai. Saat itu, tiba-tiba para pelaku datang menghampiri korban untuk dicekoki minuman keras (miras). Aksi bejat itu baru dilakukan setelah gadis belia itu dalam kondisi mabuk. Para pelaku berinisial YP (16), WT (15), J (19), dan AT (19) lalu memperkosa korban secara bergiliran di dua lokasi berbeda.
"Sementara minum minuman keras (sopi), korban dicabuli oleh dua pelaku beriniaial YP dan WT secara bergantian. Setelah itu, korban dibawa ke semak-semak dekat pantai selanjutnya disetubuhi oleh dua pelaku lainnya berinisial J dan AT, setelah itu korban ditinggal di TKP,” kata Julkisno.
Julkisno menegaskan, saat ini penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon telah memeriksa tiga orang saksi dan telah memeriksa empat orang pelaku.
“Hasil pemeriksan, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Atas perbuatannya itu, para pemuda itu dijerat Pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: Terasmaluku.com
Baca Juga: Piala AFC 2019: Persija vs Becamex Masih Tanpa Gol di Babak Pertama
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Ajudan Pejabat Terancam Dipecat
-
Cabuli Bocah di Teras Tetangga, Kakek SBS Kepergok Pemilik Rumah
-
Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali
-
Imbas Kebakaran Gedung Telkom, Pembuatan e-KTP Jadi Terhenti
-
Jaringan Telkomsel Terganggu Usai Gedung Terbakar, Warga Diminta Bersabar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI