Suara.com - Tindakan lelaki paruh baya berinsial AW (65) sungguh biadab lantaran telah mencabuli YN, bocah berusia 8 tahun yang tak lain adalah anak tetangganya sendiri. Bahkan aksi pencabulan itu tidak mencerminkan pelaku sebagai mantan pengurus gereja di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Polisi baru meringkus pelaku setelah orang tua korban membuat laporan ke polisi. Dari keterangan dari laporan tersebut, AW sudah dua kali mencabuli korban. Terakhir aksi pencabulan itu dilakukan saat korban sedang bermain di sekitar rumah selepas pulang sekolah pada Senin (14/1/2019).
"Korban ini mengaku kepada orang tuanya, telah dipaksa pelaku melakukan hal tak senonoh. Aksi ini sudah dua kali dilakukan oleh pelaku," kata Paur Humas Polres Kepulauan Yapen, Ipda Adam Malik, kemarin.
Setelah mendalami laporan keluarga korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Kakek AW akhirnya bisa diringkus setelah mencoba melarikan diri ke Kabupaten Waropen. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencabulan pelaku.
"Kami tangkap pelaku dengan beberapa barang bukti, berupa pakaian dalam korban, serta baju yang digunakan pelaku dalam aksinya," katanya seperti dikutip Kabarpapua.com--jaringan Suara.com
Menurut Adam, pihak kepolisian masih mendalami keterangan korban. Akibat dari kejadian itu, hingga saat ini korban diketahui masih dalam keadaan trauma.
"Pelaku dikenakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peratuan pemerintah penganti UU Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Maksimal hukuman 15 tahun penjara,” jelas Adam.
Sumber: Kabarpapua.com
Baca Juga: Penghormatan untuk Mendiang Emiliano Sala, Nantes Pensiunkan Nomor 9
Berita Terkait
-
Polisi yang Interogasi Pencuri Pakai Ular Bakal Diproses
-
Kena Pasal Berlapis, Pemuda Viral Rusak Motor Terancam Dibui 6 Tahun
-
Kecanduan Togel, Guru SD Dibekuk Polisi Saat Cari Wangsit di Musala
-
Siswi Hamil Dibunuh Pakai Tali Pramuka, Mayatnya Dibuang Pacar ke Sungai
-
Bopong Mayat Selingkuhan Istri ke Polsek, Joni: Mereka Berhubungan Badan!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas