Suara.com - Pemerintah berupaya melakukan adanya percepatan penerapan dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018, SPBE ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran pembangunan. Nantinya, dalam percepatan tersebut ada 4 program yang diselesaikan dalam kurun waktu 2 tahun.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Rini Widyantini mengatakan pihaknya bersama Kementerian dan Lembaga terkait terus berupaya melakukan percepatan penerapan SPBE secara nasional. Rini menjelaskan, sesuai amanah Perpres No 95, terdapat 5 kementerian dan 2 lembaga yang memiliki tugas dalam penerapan SPBE Nasional.
Kelima K/L yang dimaksud adalah Kemenpan-RB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tim koordinasi tersebut bertugas melakukan percepatan penerapan kebijakan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Saat ini masing-masing K/L sudah membangun aplikasi serta sistem secara sendiri-sendiri, dan tugas dari tim koordinasi tersebut adalah mengintegrasikan sistem-sistem tersebut dalam suatu sistem electronic government.
“Sesuai amanat Perpres No. 95/2018, masing-masing pimpinan memiliki tugas dan harus dijalankan oleh para kepala instansi tersebut,” sebut Rini dalam rapat bersama para Sekjen serta Deputi pada Kementerian/Lembaga, di Kantor Kemenpan-RB, Selasa (26/02/2019).
Dalam percepatan SPBE, setidaknya ada 4 program yang diselesaikan dalam kurun waktu 2 tahun. Pertama, penganggaran berbasis kinerja dengan integrasi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, kinerja, serta monitoring dan evaluasi (monev). Program kedua, integrasi layanan kepegawaian antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan instansi pemerintah. Ketiga, integrasi e-dokumen persuratan, dan program percepatan keempat adalah pengaduan masyarakat, yakni integrasi pengaduan pelayanan publik yang dilakukan mulai dari pusat hingga daerah.
Kemudian selain program percepatan tersebut, terdapat program percepatan yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun di bidang infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yaitu pembangunan pusat data nasional dan jaringan intra pemerintah.
“Setidaknya ada contoh terlebih dulu program yang terintegrasi. Dasarnya adalah penggunaan aplikasi generik yang digunakan seluruh instansi pemerintah sehingga tidak lagi terpecah,” pungkas Rini.
Baca Juga: Seleksi PPPK, 305 Pemda Serahkan Usulan ke Kemenpan-RB
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto