Suara.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan meminta aparat kepolisian mengusut dalang di balik aksi pembakaran kaos Jokowi-Ma'ruf di Sampang, Madura, Jawa Timur. Ade mengatakan aparat kepolisian harus mengidentifikasi kejadian tersebut secara cepat.
Ade menilai aksi pembakaran kaos Jokowi-Ma'ruf Amin itu bisa dikategorikan sebagai bentuk kebencian. Dia pun menduga ada aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
"Apakah mereka memang dipengaruhi oleh orang-orang tertentu untuk melakukan pembakaran itu. Karena, kalau saja itu masyarakat biasa yang melakukan itu, saya pikir tidak terjadi lah. Kita khawatir itu ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu. Sekarang ini kan sedang marak," ujar Ade saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/2/2019).
Terkait hal itu, Ade mengaku belum memiliki rencana untuk melaporkan kejadian tersebut baik ke aparat kepolisian maupun ke Bawaslu. Ade menyatakan akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah akan melaporkan kejadian tersebut atau tidak.
Pasalnya, kata dia, pihaknya khawatir jika laporannya itu dinilai sebagai bentuk kriminalisasi. Padahal, proses penegakan hukum sudah seharusnya ditegakkan oleh aparat penegak hukum.
"Masalahnya kan ketika suatu hal yang terjadi kepada pihak kami TKN terus kita laporkan, selalu dikatakan kriminalisasi, dibenturkan begitu. Mereka ini dari paslon 02 maupun timnya melakukan perbuatannya pidana atau melanggar hukum, ketika kami merespons atau bertindak itu selalu dibenturkan dengan kriminalisasi ini kan tidak fair," katanya menjelaskan.
Terkait kejadian itu, Ade mengimbau kepada tim kampanye maupun simpatisan Jokowi-Ma'ruf Amin agar tidak tersulut emosi. Ia meminta relawan dan simpatisan untuk selalu mengedepankan nilai-nilai kesopanan.
"Kami selalu melakukan meminta kepada seluruh tim kampanye baik itu di semua tingkatan dan seluruh relawan yang ada untuk mengkomunikasikan kepada simpatisan mendukung pak Jokowi supaya tidak terpancing provokasi-provokasi yang ada," imbuh dia.
Baca Juga: Iwan Tipu Calon Pramugari Lion Air sampai Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Video Pembakaran Kaos Jokowi -Ma'ruf Amin, Lokasi Akhirnya Terungkap
-
MUI: Habib Rizieq dan Ba'asyir Dijebloskan ke Penjara Bukan di Era Jokowi
-
Kaos Jokowi - Maruf Amin Dibakar di Madura, Polisi: Cuma Sebentar dan Buyar
-
Usai Haul Akbar, Massa Berpakaian Putih Bakar Kaos Jokowi - Maruf di Madura
-
Siapa Pelaku Pembakar Kaos Jokowi - Maruf di Madura? Tim Prabowo: Kami Cek
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo