Suara.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan meminta aparat kepolisian mengusut dalang di balik aksi pembakaran kaos Jokowi-Ma'ruf di Sampang, Madura, Jawa Timur. Ade mengatakan aparat kepolisian harus mengidentifikasi kejadian tersebut secara cepat.
Ade menilai aksi pembakaran kaos Jokowi-Ma'ruf Amin itu bisa dikategorikan sebagai bentuk kebencian. Dia pun menduga ada aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
"Apakah mereka memang dipengaruhi oleh orang-orang tertentu untuk melakukan pembakaran itu. Karena, kalau saja itu masyarakat biasa yang melakukan itu, saya pikir tidak terjadi lah. Kita khawatir itu ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu. Sekarang ini kan sedang marak," ujar Ade saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/2/2019).
Terkait hal itu, Ade mengaku belum memiliki rencana untuk melaporkan kejadian tersebut baik ke aparat kepolisian maupun ke Bawaslu. Ade menyatakan akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah akan melaporkan kejadian tersebut atau tidak.
Pasalnya, kata dia, pihaknya khawatir jika laporannya itu dinilai sebagai bentuk kriminalisasi. Padahal, proses penegakan hukum sudah seharusnya ditegakkan oleh aparat penegak hukum.
"Masalahnya kan ketika suatu hal yang terjadi kepada pihak kami TKN terus kita laporkan, selalu dikatakan kriminalisasi, dibenturkan begitu. Mereka ini dari paslon 02 maupun timnya melakukan perbuatannya pidana atau melanggar hukum, ketika kami merespons atau bertindak itu selalu dibenturkan dengan kriminalisasi ini kan tidak fair," katanya menjelaskan.
Terkait kejadian itu, Ade mengimbau kepada tim kampanye maupun simpatisan Jokowi-Ma'ruf Amin agar tidak tersulut emosi. Ia meminta relawan dan simpatisan untuk selalu mengedepankan nilai-nilai kesopanan.
"Kami selalu melakukan meminta kepada seluruh tim kampanye baik itu di semua tingkatan dan seluruh relawan yang ada untuk mengkomunikasikan kepada simpatisan mendukung pak Jokowi supaya tidak terpancing provokasi-provokasi yang ada," imbuh dia.
Baca Juga: Iwan Tipu Calon Pramugari Lion Air sampai Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Video Pembakaran Kaos Jokowi -Ma'ruf Amin, Lokasi Akhirnya Terungkap
-
MUI: Habib Rizieq dan Ba'asyir Dijebloskan ke Penjara Bukan di Era Jokowi
-
Kaos Jokowi - Maruf Amin Dibakar di Madura, Polisi: Cuma Sebentar dan Buyar
-
Usai Haul Akbar, Massa Berpakaian Putih Bakar Kaos Jokowi - Maruf di Madura
-
Siapa Pelaku Pembakar Kaos Jokowi - Maruf di Madura? Tim Prabowo: Kami Cek
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu