Suara.com - Saat ini, perkembangan teknologi di dunia semakin maju. Memasuki era digital berbasis teknologi 4.0 diperlukan pemahaman, pengertian dan antisipasi ketertinggalan teknologi di masa depan.
Dalam "Indonesia Industrial Summit", yang diselenggarakan 4 April 2018, pemerintah telah meluncurkan “Making Indonesia 4.0”, untuk mewujudkan dan membangun Indonesia ke era baru, yaitu era digital.
Sebagai bagian dari pemerintah, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut berpartisipasi dalam mendukung program yang telah ditetapkan sebagai agenda nasional ini. Untuk itu, Ditjen Hubud telah menggelar kegiatan sosialisasi "Portal Perhubungan Udara", yang memiliki fungsi integrasi data administrasi, data teknis dan data keselamatan penerbangan.
Hal ini merupakan tindak lanjut keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : KP 17 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Pemanfaatan Bersama Portal Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dirjen Hubud, Polana B. Pramesti, menjelaskan, Ditjen Hubud mempunyai tugas dan fungsi yang penting, yaitu melayani jasa transportasi udara.
“Untuk itu, dalam menyelenggarakan transportasi udara, penting bagi kami untuk selalu mampu menjawab setiap perubahan, khususnya ketika bentuk kegiatan dialihkan ke bentuk komputerisasi berbasis digital,” tuturnya.
Sejak 2006, Ditjen Hubud telah mempunyai website https://hubud.dephub.go.id yang merupakan cikal bakal pertumbuhan dan perkembangan aplikasi serta sistem informasi di lingkungan Ditjen Hubud. Website tersebut merupakan salah satu yang melatarbelakangi lahirnya Portal Perhubungan Udara, yaitu Integrated Managemant Safety Information System (IMSIS), yang dapat diakses melalui https://imsis-djpu.dephub.go.id.
Menurut Polana, integrasi data sangat diperlukan untuk menunjang fungsi pelayanan kepada stakeholder perhubungan udara, seperti maskapai penerbangan, bengkel pesawat dan lainnya. Integrasi data diperlukan juga sebagai fungsi kontrol dan monitoring, serta fungsi pengambilan keputusan dari manajemen di kantor pusat maupun Otoritas Bandar Udara (OBU) dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) sehingga akan didapat data yang cepat, akurat, informatif dan transparan.
"Sistem ini merupakan jawaban terhadap tantangan digitalisasi untuk mendukung dalam mewujudkan penyediaan data dan informasi yang akurat dan terpercaya. Portal ini mengintegrasikan 3 data yaitu data administrasi, data teknis dan data keselamatan penerbangan," ujar Polana.
Baca Juga: Dirjen Hubud Tinjau Pembangunan Runway III Bandara Soekarno-Hatta
"Untuk itu perlu konsistensi sistem tersebut dalam memberikan data dan informasi yang terkini melalui kontribusi semua pihak. Dukungan dari semua pegawai di lingkungan Ditjen Hubud sangat diperlukan, demi mewujudkan penyediaan data dan informasi yang akurat dan terpercaya," lanjutnya lagi.
Polana mengimbau para pimpinan Eselon II, III dan IV, baik di kantor pusat, OBU dan UPBU, serta di lingkungan Ditjen Hubud agar secara konsisten menggunakan portal sebagai sarana mewujudkan e-government.
Berita Terkait
-
Antares Eazy: Solusi AI untuk Dukung Digitalisasi Layanan Publik
-
Ketika Wajahmu Bisa Dilacak Lewat Satu Foto: Ancaman Privasi di Balik Kecanggihan AI
-
Makin Sulit Bedakan AI dengan Manusia, TFH: Jangan Lupakan Prioritas Utama Manusia
-
Pemerintah Minta Guru Lebih Peka Dalam Awasi Murid yang Kerjakan Tugas Pakai AI
-
Tahukah Arti 'G' pada 5G? Bongkar Misteri Akronim Teknologi Sehari-hari
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?