Suara.com - Presiden Jokowi menyerahkan 34 sertifikat tanah wakaf di Masjid Agung Baiturrahman, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (1/3/2019). Sertifikat tersebut diserahkan Jokowi kepada 12 orang perwakilan seusai ibadah salat Jumat.
Jokowi mengatakan, masih banyak tanah wakaf yang diperuntukkan untuk masjid atau bangunan lainnya tapi belum memiliki legalitas.
Akibatnya, banyak ditemui sengketa yang melibatkan keluarga ahli waris tanah wakaf di kemudian hari.
Karenanya, pemerintah beberapa tahun belakangan memberikan kemudahan dan percepatan bagi pengurusan dan penerbitan sertifikat bagi tanah wakaf maupun tanah hak milik.
"Kami tidak ingin banyak sengketa. Baik tanah hak milik maupun tanah wakaf, sehingga saya perintahkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk segera menyelesaikan ini, baik tanah wakaf maupun tanah hak milik agar bersertifikat," ujar Jokowi.
Kesemua bidang tanah wakaf tersebut tersebar di Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato dengan luas lahan keseluruhan mencapai 41.447 meter persegi.
Jokowi menuturkan, alasan membagikan sertifikat tanah wakaf karena kerap mendengar adanya sengketa lahan setiap melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.
"Kenapa sertifikat tanah wakaf ini dibagikan? Setiap saya masuk ke desa, ke kampung, di luar Jawa maupun di Jawa, selalu yang masuk ke telinga saya adalah sengketa lahan, sengketa tanah," kata Jokowi.
Kata Jokowi, percepatan penerbitan sertifikat bagi tanah wakaf ini akan terus dilakukan.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Minta AHY Turun ke Masyarakat di Pemilu 2019
Program tersebut menjadi bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap, yang pada tahun 2018 berhasil melampaui target dengan penerbitan lebih dari 9 juta sertifikat.
"Sudah ratusan ribu tanah wakaf yang telah kita serahkan dan sudah 12 juta tanah hak milik yang diberikan kepada masyarakat. Untuk apa? Sekali lagi agar tidak terjadi sengketa tanah," ucapnya.
Selain itu, Jokowi mengatakan legalitas atas tanah wakaf tersebut diharapkan bisa menekan konflik atau sengketa lahan rumah ibadah.
Berita Terkait
-
Jokowi: Permintaan Jagung Masih Banyak
-
PDIP Target Jokowi - Ma'ruf Amin Menang 60 Persen Suara di Lampung
-
Keluarga Sandiaga Uno Membelot Dukung Dirinya, Jokowi: Terima Kasih
-
Gelar Safari Kebangsaan, PDIP Perkuat Basis Milenial dan Petani di Lampung
-
Jokowi ke Gorontalo Bagikan Kartu Indonesia Pintar dan Tinjau Panen Jagung
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen