Suara.com - Seorang bocah berinisial FZS (9) menjadi korban pencabulan. Parahnya, aksi asusila itu dilakukan Buchori yang tak lain adalah guru ngaji korban di Pondok Benda, Pamulang, Banten.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menyampaikan, peritiwa pencabulan itu terjadi saat korban sedang mengaji pada medio Februari 2019 lalu. Saat giliran korban disuruh membaca Juz amma, duda berusia 60 tahun itu malah meraba-raba kemaluan korban dengan tangannya.
"Saat korban mendapat giliran untuk mengaji, tersangka langsung melakukan aksinya dengan memasukan telunjuk tangannya ke dalam kemaluan korban,” kata Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Senin (4/3/2019).
Ferdy mengungkapkan usai mendapatkan perlakuan bejat, FZS pulang ke kediamannya. Namun korban meringis kesakitan saat akan buang air kecil.
"Ketika kencing, korban merasakan sakit dan menceritakan kepada orang tua korban. Kemudian melaporkannya ke Polres Tangsel," kata dia seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com
Berdasarkan laporan tersebut, sambung Ferdy petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ditangkap dengan tanpa perlawanan pelaku mengaku memiliki fantasi sex akibat terlalu lama ditinggal sang Istri.
“Pelaku mengaku sudah terlalu lama menduda karena istrinya sudah meninggal sehingga memiliki fantasi sex,”tuturnya.
Akibat perbuatannya, Buchori dijerat pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman kepada tersangka 15 tahun penjara. Tapi terdapat klausul pasal 81 ayat 4 UU nomor 35 pada ayat 1 jika dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," kata dia.
Baca Juga: Cukup Tinggi, Segini Rata-rata Gaji Karyawan Nintendo
Sumber: Bantenhits.com
Berita Terkait
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
-
Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD
-
Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan
-
Derita Pengurus TPU, Balitanya Dicabuli di Area Kuburan
-
30 Kali Cabuli Pacar SMA, Pemuda di Cilegon Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak