Suara.com - Seorang bocah berinisial FZS (9) menjadi korban pencabulan. Parahnya, aksi asusila itu dilakukan Buchori yang tak lain adalah guru ngaji korban di Pondok Benda, Pamulang, Banten.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menyampaikan, peritiwa pencabulan itu terjadi saat korban sedang mengaji pada medio Februari 2019 lalu. Saat giliran korban disuruh membaca Juz amma, duda berusia 60 tahun itu malah meraba-raba kemaluan korban dengan tangannya.
"Saat korban mendapat giliran untuk mengaji, tersangka langsung melakukan aksinya dengan memasukan telunjuk tangannya ke dalam kemaluan korban,” kata Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Senin (4/3/2019).
Ferdy mengungkapkan usai mendapatkan perlakuan bejat, FZS pulang ke kediamannya. Namun korban meringis kesakitan saat akan buang air kecil.
"Ketika kencing, korban merasakan sakit dan menceritakan kepada orang tua korban. Kemudian melaporkannya ke Polres Tangsel," kata dia seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com
Berdasarkan laporan tersebut, sambung Ferdy petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ditangkap dengan tanpa perlawanan pelaku mengaku memiliki fantasi sex akibat terlalu lama ditinggal sang Istri.
“Pelaku mengaku sudah terlalu lama menduda karena istrinya sudah meninggal sehingga memiliki fantasi sex,”tuturnya.
Akibat perbuatannya, Buchori dijerat pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman kepada tersangka 15 tahun penjara. Tapi terdapat klausul pasal 81 ayat 4 UU nomor 35 pada ayat 1 jika dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," kata dia.
Baca Juga: Cukup Tinggi, Segini Rata-rata Gaji Karyawan Nintendo
Sumber: Bantenhits.com
Berita Terkait
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
-
Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD
-
Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan
-
Derita Pengurus TPU, Balitanya Dicabuli di Area Kuburan
-
30 Kali Cabuli Pacar SMA, Pemuda di Cilegon Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba