Suara.com - Seorang bocah berinisial FZS (9) menjadi korban pencabulan. Parahnya, aksi asusila itu dilakukan Buchori yang tak lain adalah guru ngaji korban di Pondok Benda, Pamulang, Banten.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menyampaikan, peritiwa pencabulan itu terjadi saat korban sedang mengaji pada medio Februari 2019 lalu. Saat giliran korban disuruh membaca Juz amma, duda berusia 60 tahun itu malah meraba-raba kemaluan korban dengan tangannya.
"Saat korban mendapat giliran untuk mengaji, tersangka langsung melakukan aksinya dengan memasukan telunjuk tangannya ke dalam kemaluan korban,” kata Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Senin (4/3/2019).
Ferdy mengungkapkan usai mendapatkan perlakuan bejat, FZS pulang ke kediamannya. Namun korban meringis kesakitan saat akan buang air kecil.
"Ketika kencing, korban merasakan sakit dan menceritakan kepada orang tua korban. Kemudian melaporkannya ke Polres Tangsel," kata dia seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com
Berdasarkan laporan tersebut, sambung Ferdy petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ditangkap dengan tanpa perlawanan pelaku mengaku memiliki fantasi sex akibat terlalu lama ditinggal sang Istri.
“Pelaku mengaku sudah terlalu lama menduda karena istrinya sudah meninggal sehingga memiliki fantasi sex,”tuturnya.
Akibat perbuatannya, Buchori dijerat pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman kepada tersangka 15 tahun penjara. Tapi terdapat klausul pasal 81 ayat 4 UU nomor 35 pada ayat 1 jika dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," kata dia.
Baca Juga: Cukup Tinggi, Segini Rata-rata Gaji Karyawan Nintendo
Sumber: Bantenhits.com
Berita Terkait
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
-
Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD
-
Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan
-
Derita Pengurus TPU, Balitanya Dicabuli di Area Kuburan
-
30 Kali Cabuli Pacar SMA, Pemuda di Cilegon Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026