Suara.com - Seorang bocah berinisial FZS (9) menjadi korban pencabulan. Parahnya, aksi asusila itu dilakukan Buchori yang tak lain adalah guru ngaji korban di Pondok Benda, Pamulang, Banten.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menyampaikan, peritiwa pencabulan itu terjadi saat korban sedang mengaji pada medio Februari 2019 lalu. Saat giliran korban disuruh membaca Juz amma, duda berusia 60 tahun itu malah meraba-raba kemaluan korban dengan tangannya.
"Saat korban mendapat giliran untuk mengaji, tersangka langsung melakukan aksinya dengan memasukan telunjuk tangannya ke dalam kemaluan korban,” kata Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Senin (4/3/2019).
Ferdy mengungkapkan usai mendapatkan perlakuan bejat, FZS pulang ke kediamannya. Namun korban meringis kesakitan saat akan buang air kecil.
"Ketika kencing, korban merasakan sakit dan menceritakan kepada orang tua korban. Kemudian melaporkannya ke Polres Tangsel," kata dia seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com
Berdasarkan laporan tersebut, sambung Ferdy petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ditangkap dengan tanpa perlawanan pelaku mengaku memiliki fantasi sex akibat terlalu lama ditinggal sang Istri.
“Pelaku mengaku sudah terlalu lama menduda karena istrinya sudah meninggal sehingga memiliki fantasi sex,”tuturnya.
Akibat perbuatannya, Buchori dijerat pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman kepada tersangka 15 tahun penjara. Tapi terdapat klausul pasal 81 ayat 4 UU nomor 35 pada ayat 1 jika dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," kata dia.
Baca Juga: Cukup Tinggi, Segini Rata-rata Gaji Karyawan Nintendo
Sumber: Bantenhits.com
Berita Terkait
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
-
Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD
-
Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan
-
Derita Pengurus TPU, Balitanya Dicabuli di Area Kuburan
-
30 Kali Cabuli Pacar SMA, Pemuda di Cilegon Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan