Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Viryan Azis mengungkapkan pihaknya tengah melakukan verifikasi data 103 warga negara asing yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP WNA yang diduga masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Viryan mengatakan verifikasi dilakukan di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota.
Viryan menuturkan setelah mendapat informasi atas temuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pihaknya langsung menginstruksikan KPU daerah di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. Viryan mengatakan verifikasi data tersebut ditargetkan selesai hari ini.
"Kegiatan verifikasi ditargetkan selesai hari ini juga dan hasilkan akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat," tutu Viryan kepada wartawan Selasa (5/3/2019).
Viryan menjelaskan verifikasi yang dilakukan meliputi pengecekan data pada daftar pemilih. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran lapangan dengan menemui langsung WNA.
"Penelusuran lapangan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya. Ada tiga kemungkinan atas data tersebut, pertama, sudah tidak ada di DPT, kedua apabila WNA pemilik KTP-el tersebut masuk di DPT akan langsung dicoret, ketiga, hal lain di luar kedua kemungkinan tersebut yang ditemui di lapangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kemendagri mencatat sebanyak 103 warga negara asing masuk ke daftar pemilih tetap atau DPT. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah memberikan data itu ke KPU.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan jika 103 orang asing itu ditemukan masuk daftar pemilih tetap lantaran dasri data e-KTP WNA. Di Indonesia, ada 1.600 WNA mempunya e-KTP WNA. Kebanyakan dari mereka warga negara Eropa, Afrika dan Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender