Suara.com - Seorang bocah berinisial HNF (10) menjadi korban pencabulan setelah dibawa AZ, pemuda berusia 17 tahun ke sebuah rumah kosong di Kampung Utan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Parahnya, peristiwa tragis itu terjadi saat korban hendak mengaji di musala di dekat tempat tinggalnya pada Minggu (13/2/2019) sekira pukul 07.00 WIB.
"Kemudian korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan oleh pelaku. Lantas, pelaku menyuruh korban pulang usai persetubuhan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Sesampainya di rumah, korban lantas mengganti celana dalamnya yang penuh bercak darah. Keluarga korban pun melihat hal tersebut dan menanyakan kepada korban.
"Beberapa saat kemudian (korban) dipanggil oleh saksi yang menanyakan perihal darah tersebut kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan," jelasnya.
Tersangka berhasil diringkus aparat kepolisian di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Kamis (28/2/2019).
"Tersangka cabul ditangkap pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 jam 17.00 wib di pamulang," tutur Alex.
Motif tersangka nekat mencabuli korban lantaran terdorong ingin bersetubuh sehabis menonton video porno di telepon seluler (ponsel) milik temannya. Selain itu, pelaku juga tak memiliki hubungan apapun dengan korban.
"Tersangka melakukan hal itu karena terdorong keinginan seksual setelah melihat video berkonten asusila di handphone milik temannya," katanya.
"Hubungan korban sama tersangka adalah tidak terlalu kenal, hanya korban mengenal tersangka sebagai yang juga menuntut ilmu agama di musala yang sama," tutup Alex.
Baca Juga: Hormati Perayaan Nyepi, Tol Bali Mandara Ditutup Selama 32 Jam
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ingat Mendiang Istri, Buchori Lampiaskan Fantasi Seks ke Murid Pengajian
-
Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali
-
Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung
-
Sambil Disuruh Ngaji, Jemari Kakek Buchori Gerayangan ke Kemaluan Murid
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal