Suara.com - Seorang bocah berinisial HNF (10) menjadi korban pencabulan setelah dibawa AZ, pemuda berusia 17 tahun ke sebuah rumah kosong di Kampung Utan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Parahnya, peristiwa tragis itu terjadi saat korban hendak mengaji di musala di dekat tempat tinggalnya pada Minggu (13/2/2019) sekira pukul 07.00 WIB.
"Kemudian korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan oleh pelaku. Lantas, pelaku menyuruh korban pulang usai persetubuhan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Sesampainya di rumah, korban lantas mengganti celana dalamnya yang penuh bercak darah. Keluarga korban pun melihat hal tersebut dan menanyakan kepada korban.
"Beberapa saat kemudian (korban) dipanggil oleh saksi yang menanyakan perihal darah tersebut kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan," jelasnya.
Tersangka berhasil diringkus aparat kepolisian di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Kamis (28/2/2019).
"Tersangka cabul ditangkap pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 jam 17.00 wib di pamulang," tutur Alex.
Motif tersangka nekat mencabuli korban lantaran terdorong ingin bersetubuh sehabis menonton video porno di telepon seluler (ponsel) milik temannya. Selain itu, pelaku juga tak memiliki hubungan apapun dengan korban.
"Tersangka melakukan hal itu karena terdorong keinginan seksual setelah melihat video berkonten asusila di handphone milik temannya," katanya.
"Hubungan korban sama tersangka adalah tidak terlalu kenal, hanya korban mengenal tersangka sebagai yang juga menuntut ilmu agama di musala yang sama," tutup Alex.
Baca Juga: Hormati Perayaan Nyepi, Tol Bali Mandara Ditutup Selama 32 Jam
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ingat Mendiang Istri, Buchori Lampiaskan Fantasi Seks ke Murid Pengajian
-
Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali
-
Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung
-
Sambil Disuruh Ngaji, Jemari Kakek Buchori Gerayangan ke Kemaluan Murid
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan