Suara.com - Seorang bocah berinisial HNF (10) menjadi korban pencabulan setelah dibawa AZ, pemuda berusia 17 tahun ke sebuah rumah kosong di Kampung Utan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Parahnya, peristiwa tragis itu terjadi saat korban hendak mengaji di musala di dekat tempat tinggalnya pada Minggu (13/2/2019) sekira pukul 07.00 WIB.
"Kemudian korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan oleh pelaku. Lantas, pelaku menyuruh korban pulang usai persetubuhan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Sesampainya di rumah, korban lantas mengganti celana dalamnya yang penuh bercak darah. Keluarga korban pun melihat hal tersebut dan menanyakan kepada korban.
"Beberapa saat kemudian (korban) dipanggil oleh saksi yang menanyakan perihal darah tersebut kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan," jelasnya.
Tersangka berhasil diringkus aparat kepolisian di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Kamis (28/2/2019).
"Tersangka cabul ditangkap pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 jam 17.00 wib di pamulang," tutur Alex.
Motif tersangka nekat mencabuli korban lantaran terdorong ingin bersetubuh sehabis menonton video porno di telepon seluler (ponsel) milik temannya. Selain itu, pelaku juga tak memiliki hubungan apapun dengan korban.
"Tersangka melakukan hal itu karena terdorong keinginan seksual setelah melihat video berkonten asusila di handphone milik temannya," katanya.
"Hubungan korban sama tersangka adalah tidak terlalu kenal, hanya korban mengenal tersangka sebagai yang juga menuntut ilmu agama di musala yang sama," tutup Alex.
Baca Juga: Hormati Perayaan Nyepi, Tol Bali Mandara Ditutup Selama 32 Jam
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ingat Mendiang Istri, Buchori Lampiaskan Fantasi Seks ke Murid Pengajian
-
Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali
-
Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung
-
Sambil Disuruh Ngaji, Jemari Kakek Buchori Gerayangan ke Kemaluan Murid
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli