Suara.com - Buchori (60), sang guru sebuah pengajian di kawasan Pamulang, Banteng kini harus meringkuk di penjara lantaran aksi cabulnya kepada murid kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Motif lelaki paruh baya itu mencabuli bocah perempuan berinisial FZS (3) lantaran sudah tak bisa membendung hasrat seksualnya karena lama menduda selepas istrinya meninggal dunia.
"Menurut tersangka dia melakukan ini karena fantasi seksual karena mengingat tersangka adalah duda yang sudah ditinggal mati istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Menurutnya, perbuatan asusila itu terjadi di rumah Buchori, yang menjadi lokasi pengajian di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (18/2/2019). Sambil disuruh mengaji, Buchori tanpa basa basi langsung melayangkan jemarinya ke kemaluan korban.
"Tersangka langsung memasukan salah satu tangannya ke ke dalam celana kulot yang korban kenakan dari bagian mata kaki korban hingga ke daerah celana dalam korban dan dengan menggunakan jari telunjuk," ujarnya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya usai merasakan perih saat buang air kecil. Korban menceritakan bahwa sang guru ngaji telah mencabulinya.
"Setelah selesai kegiatan menuntut ilmu agama, pada sore hari saat bersama orang tua-nya, korban menceritakan kepada ibu korban bahwa alat kelamin korban perih saat buang air kecil karena telah dicabuli oleh tersangka," jelasnya.
Orang tua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polisi atas tindakan tak senonoh sang guru ngaji. Buchori kemudian dibekuk di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (20/2/2019).
Atas perbuatannya itu, Buchori dijerat Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Baca Juga: Andika Kangen Band Jawab Kabar Ditahan Terkait Narkoba
Berita Terkait
-
Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali
-
Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung
-
Sambil Disuruh Ngaji, Jemari Kakek Buchori Gerayangan ke Kemaluan Murid
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
-
Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan