Suara.com - Buchori (60), sang guru sebuah pengajian di kawasan Pamulang, Banteng kini harus meringkuk di penjara lantaran aksi cabulnya kepada murid kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Motif lelaki paruh baya itu mencabuli bocah perempuan berinisial FZS (3) lantaran sudah tak bisa membendung hasrat seksualnya karena lama menduda selepas istrinya meninggal dunia.
"Menurut tersangka dia melakukan ini karena fantasi seksual karena mengingat tersangka adalah duda yang sudah ditinggal mati istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Menurutnya, perbuatan asusila itu terjadi di rumah Buchori, yang menjadi lokasi pengajian di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (18/2/2019). Sambil disuruh mengaji, Buchori tanpa basa basi langsung melayangkan jemarinya ke kemaluan korban.
"Tersangka langsung memasukan salah satu tangannya ke ke dalam celana kulot yang korban kenakan dari bagian mata kaki korban hingga ke daerah celana dalam korban dan dengan menggunakan jari telunjuk," ujarnya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya usai merasakan perih saat buang air kecil. Korban menceritakan bahwa sang guru ngaji telah mencabulinya.
"Setelah selesai kegiatan menuntut ilmu agama, pada sore hari saat bersama orang tua-nya, korban menceritakan kepada ibu korban bahwa alat kelamin korban perih saat buang air kecil karena telah dicabuli oleh tersangka," jelasnya.
Orang tua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polisi atas tindakan tak senonoh sang guru ngaji. Buchori kemudian dibekuk di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (20/2/2019).
Atas perbuatannya itu, Buchori dijerat Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Baca Juga: Andika Kangen Band Jawab Kabar Ditahan Terkait Narkoba
Berita Terkait
-
Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali
-
Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung
-
Sambil Disuruh Ngaji, Jemari Kakek Buchori Gerayangan ke Kemaluan Murid
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
-
Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar