Suara.com - Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY memberikan nasib Andi Arief ke tangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Di Demokrat, Andi Arief menjabat sebagai wakil sekertaris jenderal.
AHY sangat menyesal mendengar Andi Arief menggunakan narkoba berjenis sabu. Dirinya langsung menghubungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan untuk membicarakan terkait persoalan Andi Arief.
"Tadi malam saya sudah berkomunikasi dengan Sekjen PD karena sejak 1 Maret, tugas harian PD dilakukan oleh Sekjen," kata AHY dalam keterangan tertulisnya, Meulaboh, Aceh, Selasa (5/3/2019).
"Kebijakan dan tindakan Partai lebih lanjut berkaitan dengan masalah Bung Andi Arief sepenuhnya menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat," sambungnya.
Di sisi lain, AHY juga menegaskan bahwa Andi hanyalah sebagai korban atas peredaran narkoba di Indonesia. Mengikuti keterangan yang disampaikan Mabes Polri, AHY mengatakan kalau Andi tidak akan diproses hukum melainkan akan menjalani rehabilitasi. AHY menambahkan kalau Partai Demokrat berkomitmen mendukung negara untuk memberantas narkoba bagaimanapun caranya.
"Kami akan selalu mendukung negara dalam berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, untuk generasi dan masa depan Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan pesan kepada seluruh kader Demokrat untuk tetap kuat dan semangat menjalani perjuangan partai. AHY menganggap masalah yang sedang mendera Andi sebagai salah satu ujian yang harus bisa dilalui oleh seluruh kader Partai Demokrat.
"Semoga kita bisa petik segala hikmah dan pelajaran berharga hari ini, untuk kesuksesan kita ke depan," pungkasnya.
Untuk diketahui, politisi Demokrat Andi Arief ditangkap sedang konsumsi sabu di hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Dari penangkapan itu, ditemukan sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat guna narkoba. Penangkapan dilakukan Direktorat 4 Bareskrim Kepolisian Indonesia.
Baca Juga: AHY: Andi Arief Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Akan Direhabilitasi
Berita Terkait
-
AHY: Andi Arief Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Akan Direhabilitasi
-
Jejak Cuitan Andi Arief Pernah Tuduh Faizal Assegaf Pakai Narkoba
-
Dikenal Sebagai Aktivis, Penangkapan Andi Arief Bikin Kaget Demokrat Jabar
-
Andi Arief Dibekuk, Foto Kloset Dibongkar Bikin Bingung Warganet
-
Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Korban Kegagalan Rezim Jokowi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK