Suara.com - Nasib tragis menimpa Rasilu hingga menjadikannya viral di media sosial. Tukang becak di Ambon ini harus mendekam di balik jeruji penjara usai menjadi korban tabrak lari.
Wanita yang menjadi penumpangnya tewas usai diserempet oleh sebuah mobil yang melaju kencang dan melarikan diri saat mengetahui ada korban jiwa. Rasilu yang menggowes becak pun dipaksa untuk bertanggungjawab, meskipun ia juga menjadi korban dalam tabrak lari itu.
Melalui video yang diunggah channel Youtube Ambon Nesia, Rasilu menceritakan kisah pilu yang dialaminya. Berikut Suara.com merangkum beberap fakta mengenai kejadian tragis yang menimpa Rasilu.
1. Penumpang Tewas Saat Tabrak Lari
Pada September 2018 lalu, Rasilu membawa dua orang penumpang menuju Rumah Sakit dr Latumenten Ambon. Dalam perjalanan, sebuah mobil yang melaju dari belakang menyerempet becak yang dikemudikan Rasilu.
Rasilu yang tak mampu mengendalikan laju becak menyebabkan becak terbalik. Terlebih saat itu turun hujan menyebabkan jalanan menjadi licin. Salah seorang korban, Maryam pun meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Saya kaget saat itu dan langsung mencoba menghindar dari mobil hingga becak terbalik, apalagi saat itu hujan jadi jalan licin. Tapi mobil itu langsung pergi begitu saja,” kata Rasilu.
Keluarga Maryam yang tak terima dengan kematian Maryam pun melaporkan Rasilu ke pihak berwajib. Rasilu pun menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.
2. Keluarga Korban Cabut Gugatan
Baca Juga: Tiga Ribu Orang Termasuk WNI Dievakuasi dari Benteng Terakhir ISIS
Setelah beberapa saat proses pemeriksaan berjalan, keluarga Maryam pun akhirnya mengikhlaskan kepergian Maryam. Keluarga juga mencabut gugatan hukum yang ditempuh berharap Rasilu bisa dibebaskan.
Namun, proses peradilan yang berjalan tak bisa dihentikan meskipun gugatan hukum telah dicabut. Pada 20 Februari 2019, Rasilu divonis Pengadilan Negeri Ambon menjalani hukuman selama 18 bulan lantaran dinilai lalai hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Rasilu sama sekali tak menyangka vonis yang diterimanya mencapai 1 tahun lebih. Ia tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah menghadapi kenyataan pahit.
3. Punya 5 Anak Masih Sekolah
Rasilu masih tak percaya, pilihannya merantau ke Ambon untuk mencari nafkah justru berakhir nestapa. Sejak Juli 2018, Rasilu meninggalkan istri dan 5 orang anaknya di Sulawesi Tenggara untuk mencari rezeki di Ambon.
Hasil pendapatan Rasilu menarik becak digunakan untuk membiayai hidup dan sekolah kelima anak-anaknya yang masih sekolah. Mereka adalah Aisa (14) masih duduk di bangku kelas 3 SMP, Anggun (13) kelas 2 SMP, Haliza (9) kelas 3 SD, Muhamad Alif (7) dan Ahmad yang baru berusia satu tahun.
Berita Terkait
-
Setelah Viral dan Diketahui Jokowi, Jalan Rusak di Kabupaten OKU Diperbaiki
-
Kisah Pilu Tukang Becak Dipenjara, Dapat Donasi Rp 700 Juta Lebih
-
Emak-emak Sebut Jokowi Mau Hapus Pelajaran Agama di Sekolah, Videonya Viral
-
4 Fakta Fransisca Santa Clause, Caleg PKS Viral karena Nama
-
Tantangan Mengetes Sepatu Vans Asli Viral di Twitter! Berani Coba?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan