Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menemukan tiga warga negara asing (WNA) terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Temuan tersebut kemudian diidentifikasi Bawaslu untuk penindakan lebih lanjut.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan pihak Bawaslu, tiga WNA yang terdaftar dalam DPT tersebut berkebangsaan Malaysia, Inggris dan Singapura.
"Diduga merupakan kekurang cermatan teman-teman panitia daftar pemilih (pantarlih) dalam proses pencoklitan data pemilih," jelas Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Madiun, Khoirul Mualim, Rabu (6/3/2019).
Ketiga WNA tersebut terdaftar di TPS 05 desa Ketandan, TPS 01 Desa Doho dan TPS 02 Desa Jetak.
"Dengan adanya kasus ini, Bawaslu akan segera membuat rekomendasi kepada KPU, untuk mencoret WNA yang masuk dalam DPT guna mengantisipasi penyalahgunaan form C6," jelas Mualim.
Lebih jauh, Mualim mengemukakan, temuan tersebut merupakan hasil koordinasi Bawaslu dengan Dispendukcapil Kabupaten Madiun.
Dalam rapat koordinasi tersebut, berdasar data Dispendukcapil, ada 11 WNA yg bertempat tinggal di Kabupaten Madiun.
Dengan rincian, tiga WNA beridentitas e-KTP dan delapan WNA memiliki kartu ijin tinggal sementara (KITAS).
"Setelah mendapatkan data ini, Kami langsung mengecek mereka (WNA) di dalam DPT. Dan kami temukan 3 orang masuk di DPT kita. Selanjutnya kami perintahkan Panwascam melakukan Kroscek dilapangan guna mendapatkan identitas kependudukannya," katanya.
Baca Juga: Pelatih Persipura Doakan PSIS Keok di Laga Perdana Piala Presiden 2019
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Madiun, 6 Ribu Warga Mengungsi dan 1.633 Rumah Terendam
-
4 Serangan Eggi Sudjana ke Jokowi, dari Raja Hoaks sampai Presiden Pikun
-
Kalau Jokowi Tak Didiskualifikasi, Eggi Sudjana Bakal Duduki Kantor Bawaslu
-
3 Kemungkinan Penyebab 103 Warga Asing Masuk DPT Versi KPU
-
3 Warga Negara Asing di Madiun Masuk DPT Pemilu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?