Suara.com - Terdakwa Lucas mengaku ada kekeliruan atas tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Lucas menganggap jika tuntutan yang dialamatkan jaksa kepada dirinya bermuatan dendam.
"Jadi tuntutan dari JPU itu adalah kekeliruan yang sangat besar dan ini sudah saya duga karena seperti ada dendam dan ketidaksenangan," kata Lucas usai mendengarkan tuntutan Jaksa terkait perintangan penyidikan terhadap Chairman PT. Paramount Enterprise, Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Lucas pun membantah terlibat membantu pelarian Eddy untuk buron ke luar negeri melalui perantara Sekretaris PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya.
"Sekarang yang harus kita garis bawahi adalah benar-benar saya tidak ada peranan sama sekali. Benar-benar Eddy Sindoro tidak pernah minta tolong kepada saya, saya pun tidak pernah membantu Eddy Sindoro dalam perkara ini," tegas Lucas
Menurut Lucas, dengan adanya bukti percakapan dirinya dengan Dina Soraya itu semua adalah cerita palsu yang bukan dari Lucas sendiri. Menurutnya Dina Soraya yang seharusnya ditetapkan menjadi tersangka.
"Dikatakan akun facetime itu bukan akun facetime saya. Itu sudah nyata-nyata Dina soraya. Jadi semua yang dibangun cerita ini adalah cerita fiksi di mana, Dina Soraya itu seharusnya seorang tersangka menjadi tidak tersangka dengan cara mengubah BAP," kata dia.
"Saya hanya minta keadilan pada Tuhan Yang Maha Esa. Ampunilah orang yang seperti ini," tutup Lucas
Untuk diketahui, Advokat Lucas dituntut selama 12 tahun kurungan penjaara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Lucas diyakini bersalah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Selama Perayaan Nyepi, Akses Menuju Bromo Ditutup
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno