Suara.com - Terdakwa Lucas menyangkal telah memberikan uang yang diambil dari rekening pribadinya untuk membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, selama menjadi buron penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Lucas usai menjalani sidang dengan agenda mendengar tanggapan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).
"Jadi saya jelaskan, saya tidak pernah memberikan uang. Tidak ada uang diambil dari rekening saya, uang itu tidak tahu uang siapa, dan sudah diambil oleh KPK," kata Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).
Pengacara itu mengaku jika uang suap yang disebut-sebut diberikan sejumlah pihak itu bukan berasal dari rekening bank miliknya. Dia pun menuduh penyidik KPK telah bertindak sewenang-wenang tanpa dasar hukum terkait pemblokiran rekening.
"Uang itu bukan dari saya. Tidak ada hubungannya dengan rekening rekening saya, rekening saya sekarang diblokir. Ini adalah tindakan melawan hukum," Lucas menambahkan.
Lucas juga mengaku tak puas dengan tanggapan yang disampaikan JPU pada KPK di persidangan karena dianggap tak menyentuh nota pembelaannya dalam kasus perintangan penyidikan mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro tersebut.
"Kejanggalan -kejanggalan, misteri dan keanehan-keanehan dalam nota pembelaan ternyata tidak ditanggapi oleh jaksa. Dengan dalih hanya menyampaikan seolah-olah itu materi pokok perkara. Ini sangat penting untuk ditanggapi. Tapi tidak ditanggapi oleh JPU," ujar Lucas
Untuk diketahui, Lucas didakwa oleh Jaksa KPK telah melakukan perintangan dan membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Lucas didakwa melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: RAPBD DKI Jakarta 2019 Defisit sampai Rp 16 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung