Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi fakta terkait persidangan lanjutan dengan terdakwa pengacara Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019). Dari pantauan di lapangan Novel tiba di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan topi berwarna hitam.
Novel menyebut kehadirannya itu atas permintaan JPU untuk menjelaskan sebagai saksi fakta terkait kasus perintangan penyidikan terkait kasus suap mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro. Nantinya, Novel akan menjelaskan soal proses penyidikan kasus tersebut kepada majelis hakim.
"Datang untuk menjadi saksi fakta. Dia (Lucas) kan menjadi tersangka menghalang-halangi. Fakta menghalangi kan penyidik mesti jelaskan," kata Novel.
Dalam kasus ini, Lucas diduga terliba mengatur pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri saat menjadi buronan KPK. Lucas memerintahkan kepada sejumlah pihak termasuk mantan sekretaris PT. Gajendra Adhi Sakti Dina Soraya untuk membantu pelarian Eddy Sindoro sehingga tak melewati proses pemeriksaan petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, untuk menuju Bangkok, Thailand.
Dalam kasus ini, Lucas dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Berita Terkait
-
Ombudsman Minta Cara Tangani Kasus Novel Tak Terulang di Teror Bom
-
Prabowo Akan Serang Jokowi Lewat Kasus Novel Baswedan di Debat Pilpres
-
Tangani Kasus Novel, Kapolda Akui Dipantau Tim Mabes
-
Lucas Melawan, Siapkan Strategi Patahkan Tudingan JPU KPK
-
Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek