Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi fakta terkait persidangan lanjutan dengan terdakwa pengacara Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019). Dari pantauan di lapangan Novel tiba di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan topi berwarna hitam.
Novel menyebut kehadirannya itu atas permintaan JPU untuk menjelaskan sebagai saksi fakta terkait kasus perintangan penyidikan terkait kasus suap mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro. Nantinya, Novel akan menjelaskan soal proses penyidikan kasus tersebut kepada majelis hakim.
"Datang untuk menjadi saksi fakta. Dia (Lucas) kan menjadi tersangka menghalang-halangi. Fakta menghalangi kan penyidik mesti jelaskan," kata Novel.
Dalam kasus ini, Lucas diduga terliba mengatur pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri saat menjadi buronan KPK. Lucas memerintahkan kepada sejumlah pihak termasuk mantan sekretaris PT. Gajendra Adhi Sakti Dina Soraya untuk membantu pelarian Eddy Sindoro sehingga tak melewati proses pemeriksaan petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, untuk menuju Bangkok, Thailand.
Dalam kasus ini, Lucas dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Berita Terkait
-
Ombudsman Minta Cara Tangani Kasus Novel Tak Terulang di Teror Bom
-
Prabowo Akan Serang Jokowi Lewat Kasus Novel Baswedan di Debat Pilpres
-
Tangani Kasus Novel, Kapolda Akui Dipantau Tim Mabes
-
Lucas Melawan, Siapkan Strategi Patahkan Tudingan JPU KPK
-
Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
-
Tepis Isu Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Justru Minta Dukungan
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?