Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi fakta terkait persidangan lanjutan dengan terdakwa pengacara Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019). Dari pantauan di lapangan Novel tiba di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan topi berwarna hitam.
Novel menyebut kehadirannya itu atas permintaan JPU untuk menjelaskan sebagai saksi fakta terkait kasus perintangan penyidikan terkait kasus suap mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro. Nantinya, Novel akan menjelaskan soal proses penyidikan kasus tersebut kepada majelis hakim.
"Datang untuk menjadi saksi fakta. Dia (Lucas) kan menjadi tersangka menghalang-halangi. Fakta menghalangi kan penyidik mesti jelaskan," kata Novel.
Dalam kasus ini, Lucas diduga terliba mengatur pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri saat menjadi buronan KPK. Lucas memerintahkan kepada sejumlah pihak termasuk mantan sekretaris PT. Gajendra Adhi Sakti Dina Soraya untuk membantu pelarian Eddy Sindoro sehingga tak melewati proses pemeriksaan petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, untuk menuju Bangkok, Thailand.
Dalam kasus ini, Lucas dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Berita Terkait
-
Ombudsman Minta Cara Tangani Kasus Novel Tak Terulang di Teror Bom
-
Prabowo Akan Serang Jokowi Lewat Kasus Novel Baswedan di Debat Pilpres
-
Tangani Kasus Novel, Kapolda Akui Dipantau Tim Mabes
-
Lucas Melawan, Siapkan Strategi Patahkan Tudingan JPU KPK
-
Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno