Suara.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap anggota legislatif DKI terkait tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) Jakarta. Ruslan merasa DPRD hanya diperlakukan sebagai tukang stempel.
Ruslan merasa kecewa karena Pemprov DKI Jakarta baru melibatkan DPRD DKI dengan mengajukan surat persetujuan tarif MRT dan LRT pada Februari lalu. Sementara surat tersebut harus diputuskan segera karena kedua moda transportasi baru itu akan mulai beroperasi akhir Maret besok.
"Hari ini kami ditodong karena sudah ditentukan bulan ini akan dioperasikan, tarif sudah akan ditentukan. Makanya jauh-jauh hari tolong kami dilibatkan. Jangan kami cuma jadi stempel," ujar Ruslan dalam rapat bersama Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Anggota dewan dari Partai Hanura tersebut meminta pimpinan Komisi C tidak langsung menyetujui subsidi untuk MRT dan LRT karena masih membutuhkan pembahasan lanjutan.
Senada dengan Ruslan, Ketua Komisi C DPRD Jakarta Santoso juga menilai jumlah subsidi yang diajukan untuk MRT dan LRT sangat tidak seimbang dengan tarif yang dibebankan kepada calon penumpang kedua moda transportasi tersebut.
"Kita sudah melihat sangat jomplang ya antara subsidi dan tarif yang dibebankan kepada masyarakat," kata Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Santoso khawatir subsidi yang nantinya akan diberikan tidak sampai ke warga Jakarta. Pasalnya, berdasarkan data yang diterima DPRD, 70 persen pengguna transportasi berasal dari luar Jakarta.
"Sementara subsidi yang diberikan kita tidak tahu sebenarnya buat siapa apakah untuk kebanyakan masyarakat Jakarta atau untuk masyarakat luar," jelasnya.
Untuk diketahui, angka subsidi yang diajukan itu didapat dari tarif perekonomian per penumpang MRT sebesar Rp 31 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI yaitu Rp 10 ribu per orang.
Baca Juga: Dishub DKI Bantah Tak Libatkan DPRD DKI Bahas Tarif MRT dan LRT Jakarta
Angka subsidi tarif LRT berasal dari tarif perekonomian per penumpang sebesar Rp 41 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari Pemprov DKI sebesar Rp 6 ribu per orang.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Bantah Tak Libatkan DPRD DKI Bahas Tarif MRT dan LRT Jakarta
-
Terlalu Besar, DPRD Jakarta Tolak Subsidi Tarif MRT dan LRT Pemprov DKI
-
2 Nama Cawagub DKI Diserahkan ke DPRD
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, DPRD DKI Bakal Panggil Pimpinan BKD Jakarta
-
Anies Akan Copot Pejabat DKI yang Terbukti Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana