Suara.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap anggota legislatif DKI terkait tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) Jakarta. Ruslan merasa DPRD hanya diperlakukan sebagai tukang stempel.
Ruslan merasa kecewa karena Pemprov DKI Jakarta baru melibatkan DPRD DKI dengan mengajukan surat persetujuan tarif MRT dan LRT pada Februari lalu. Sementara surat tersebut harus diputuskan segera karena kedua moda transportasi baru itu akan mulai beroperasi akhir Maret besok.
"Hari ini kami ditodong karena sudah ditentukan bulan ini akan dioperasikan, tarif sudah akan ditentukan. Makanya jauh-jauh hari tolong kami dilibatkan. Jangan kami cuma jadi stempel," ujar Ruslan dalam rapat bersama Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Anggota dewan dari Partai Hanura tersebut meminta pimpinan Komisi C tidak langsung menyetujui subsidi untuk MRT dan LRT karena masih membutuhkan pembahasan lanjutan.
Senada dengan Ruslan, Ketua Komisi C DPRD Jakarta Santoso juga menilai jumlah subsidi yang diajukan untuk MRT dan LRT sangat tidak seimbang dengan tarif yang dibebankan kepada calon penumpang kedua moda transportasi tersebut.
"Kita sudah melihat sangat jomplang ya antara subsidi dan tarif yang dibebankan kepada masyarakat," kata Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Santoso khawatir subsidi yang nantinya akan diberikan tidak sampai ke warga Jakarta. Pasalnya, berdasarkan data yang diterima DPRD, 70 persen pengguna transportasi berasal dari luar Jakarta.
"Sementara subsidi yang diberikan kita tidak tahu sebenarnya buat siapa apakah untuk kebanyakan masyarakat Jakarta atau untuk masyarakat luar," jelasnya.
Untuk diketahui, angka subsidi yang diajukan itu didapat dari tarif perekonomian per penumpang MRT sebesar Rp 31 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI yaitu Rp 10 ribu per orang.
Baca Juga: Dishub DKI Bantah Tak Libatkan DPRD DKI Bahas Tarif MRT dan LRT Jakarta
Angka subsidi tarif LRT berasal dari tarif perekonomian per penumpang sebesar Rp 41 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari Pemprov DKI sebesar Rp 6 ribu per orang.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Bantah Tak Libatkan DPRD DKI Bahas Tarif MRT dan LRT Jakarta
-
Terlalu Besar, DPRD Jakarta Tolak Subsidi Tarif MRT dan LRT Pemprov DKI
-
2 Nama Cawagub DKI Diserahkan ke DPRD
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, DPRD DKI Bakal Panggil Pimpinan BKD Jakarta
-
Anies Akan Copot Pejabat DKI yang Terbukti Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun