Suara.com - Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2018 meningkat 14 persen ketimbang tahun sebelumnya.
"Peningkatan pengaduan ini mengindikasikan kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan semakin meningkat," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Yuniyanti mengatakan wilayah tertinggi yang mencatat angka pengaduan kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan, adalah Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Peningkatan itu sejalan dengan upaya perbaikan akses keadilan terhadap perempuan korban kekerasan yang dilakukan di tiga wilayah tersebut, terutama Jawa Tengah.
"Upaya perbaikan akses dilakukan melalui Pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan atau SPPT PKKTP," jelasnya.
Yuniyanti mengatakan peningkatan pengaduan itu juga menunjukkan mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan semakin baik.
Namun, Yuniyanti mengatakan situasi itu belum sama di semua wilayah karena hingga 2019 tiga provinsi di wilayah Indonesia Timur; yaitu Maluku Utara, Papua dan Papua Barat; masih belum memiliki data kekerasan terhadap perempuan yang bisa diakses secara nasional.
Memperingati Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret, Komnas Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia berjudul "Korban Bersuara, Data Bicara Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai Wujud Komitmen Negara".
Catatan Tahunan itu merupakan pendokumentasian berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh lembaga pengadalayanan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun organisasi masyarakat serta pengaduan langsung ke Komnas Perempuan.
Berita Terkait
-
Kepemimpinan Perempuan Bersinar, Dian Widyanarti Raih Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Rumah yang Tak Pernah Selesai Dibangun: Catatan Luka Seorang Anak Perempuan Fatherless
-
Perempuan Harus Mandiri, tapi Tetap Dihakimi: Realita yang Sering Terjadi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam