Suara.com - Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2018 meningkat 14 persen ketimbang tahun sebelumnya.
"Peningkatan pengaduan ini mengindikasikan kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan semakin meningkat," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Yuniyanti mengatakan wilayah tertinggi yang mencatat angka pengaduan kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan, adalah Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Peningkatan itu sejalan dengan upaya perbaikan akses keadilan terhadap perempuan korban kekerasan yang dilakukan di tiga wilayah tersebut, terutama Jawa Tengah.
"Upaya perbaikan akses dilakukan melalui Pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan atau SPPT PKKTP," jelasnya.
Yuniyanti mengatakan peningkatan pengaduan itu juga menunjukkan mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan semakin baik.
Namun, Yuniyanti mengatakan situasi itu belum sama di semua wilayah karena hingga 2019 tiga provinsi di wilayah Indonesia Timur; yaitu Maluku Utara, Papua dan Papua Barat; masih belum memiliki data kekerasan terhadap perempuan yang bisa diakses secara nasional.
Memperingati Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret, Komnas Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia berjudul "Korban Bersuara, Data Bicara Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai Wujud Komitmen Negara".
Catatan Tahunan itu merupakan pendokumentasian berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh lembaga pengadalayanan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun organisasi masyarakat serta pengaduan langsung ke Komnas Perempuan.
Berita Terkait
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung
-
Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini Tanpa Boros Skincare
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik