Suara.com - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk Demokrasi batal mengggelar aksi solidaritas di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (7/3/2019) siang. Rencananya, aksi tersebut digelar untuk menolak terkait penangkapan polisi terhadap aktivis sekaligus akademisi Robertus Robet yang dituduh menghina TNI saat menggelar aksi Kamisan di Istana Negara, beberapa waktu lalu.
Perwakilan dosen UNJ, Rakhmat Hidayat menyampaikan, batalnya aksi tersebut setelah perwakilan pedemo diberikan kesempatan untuk bertemu Robet yang masih menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap penguasa.
"Cuma karena tadi kita sudah ngobrol di atas, lantai 14 juga untuk melihat kondisi dan perkembangan yang terjadi. Jadi aksi dari kami mungkin di skip (aksinya) dulu untuk hari ini," kata Rakhmat di lokasi, Kamis (7/3/2019).
Meski batal berujuk rasa, para dosen akan menggelar konferensi pers di UNJ untuk menanggapi penangkapan polisi terhadap Robet. Bahkan dia mengaku informasi penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Robet ini sudah beredar luas di kalangan akademisi kampus-kampus lain.
"Rencana yang lain, karena kami dari kampus, mungkin besok rencana akan konfrensi pers di kampus," jelasnya.
"Karena Robet dari sosiologi, kami semua dari prodi sosiologi. Cuma ada beberapa sahabat Robet dari UI, dan Universitas lainnya. Infonya sudah menyebar juga. Teman-teman di daerah juga berikan support," tambah Rakhmat.
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.
Hingga kini Robet masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Anak Tak Sabar Menunggu Augie Fantinus Pulang
Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan atau berita bohong (hoaks), dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Berita Terkait
-
Tolak Penangkapan, Guntur: Lagu yang Dikutip Robertus Populer di Era Orba
-
Aliansi Dosen UNJ: Bebaskan Robertus Robet, Lindungi dari Teror Persekusi
-
Singgung Penangkapan Robertus Robert, Jubir BPN Bilang Ini
-
Robertus Robet Ditangkap, Jurnalis Dilarang Masuk ke Mabes Polri
-
Detik-detik Robertus Robet Ditangkap karena Dituduh Hina TNI versi Polisi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL