Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengaku menolak terkait penangkapan terhadap dosen yang juga aktivis Robertus Robet lantaran diduga menghina institusi TNI saat menggelar aksi Kamisan di depan Istana Negara, beberapa waktu lalu.
"Saya menolak penangkapan terhadap Robertus Robet @Republik_Baru, kritik Robert thdp ABRI & Dwi fungsi masa lalu, bukan TNI saat ini," ujar Guntur melalui akun twitternya @GunRomli, Kamis (7/3/2019).
Guntur menilai lirik Mars ABRI yang dinyanyikan Robertus saat aksi Kamisan sangat populer di kalangan aktivis saat mantan Presiden Soeharto masih berkuasa. Menurutnya, lagu tersebut diciptakan sebagai bentuk penolakan aktivis 98 terhadap keberadaan dwi fungsi ABRI.
"Lagu yg dikutip Robertus Robet @Republik_Baru sangat populer menjelang runtuhnya Orde Baru, Robert mengutip lagu sejarah perlawanan thdp dwi fungsi ABRI, dia tdk mengganti kata ABRI dgn TNI," tulis Guntur.
Dalam akun twitternya, Guntur juga mengunggah video di youtube dengan judul " Dr. ROBERTUS ROBERT TOLAK TNI".
"Silakan tonton orasi Robertus Robet @Republik_Baru yg bagus ini, pesan orasi dia adlh perlawanan thdp dwi fungsi ABRI, dia memuji reformasi TNI saya setuju dgn orasi dia," tulis Guntur.
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.
Hingga kini Robet masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Telkomsel Tata Ulang Pita Frekuensi 800 MHz dan 900 MHz
Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau berita bohong (hoaks), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia
Berita Terkait
-
Singgung Penangkapan Robertus Robert, Jubir BPN Bilang Ini
-
Klarifikasi Dosen Robertus Robet Soal Nyanyian Orasi yang Diduga Hina TNI
-
Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi, Begini Penjelasan Tim Advokasi
-
Guntur Romli: Sebut Orang Kafir Masuk Ujaran Kebencian
-
Andi Arief Ditangkap Nyabu, Politisi PSI: Koalisi Kardus, Koalisi Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti