Suara.com - Pada Kamis (7/3/2019) Rusia menyatakan, dua warga Amerika Serikat yang merupkan relawan gereja Mormon telah dideportasi karena melanggar hukum imigrasi di negara itu. Sementara dua lainnya berada dalam tahanan.
Kantor berita Rusia Interfax menyebut, mereka yang dideportasi adalah Kole Brodowski dan David Udo Keduanya telah diperintahkan meninggalkan Rusia oleh pengadilan di kota pelabuhan selatan Novorossiysk pada Kamis.
Mereka digambarkan sebagai relawan Gereja Yesus Kristus Santa Hari Terakhir atau Mormon.
"Memang benar ada penahanan terhadap warga-warga AS atas pelanggaran peraturan imigrasi," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Maria Zakharova seperti diwartakan Reuters yang dilansir Antara, Jumat (8/3/2019).
"Empat orang ditahan, dua diperintahkan pengadilan untuk dipulangkan." Juru bicara Gereja membenarkan bahwa dua relawannya masih dalam tahanan.
"Mereka masih di dalam tahanan sementara pemulangannya masih dalam proses," kata Eric Hawkins, juru bicara gereja tersebut, melalui surat elektronik.
"Para pemuda itu berada dalam kondisi baik dan diperlakukan dengan baik, serta terus menjalin kontak dengan ketua misi dan keluarga mereka."
Diketahui, ada sejumlah tokoh Amerika Serikat yang ditahan di Rusia dalam beberapa bulan terakhir.
Paul Whelan, mantan Marinir AS yang tuduh sebagai mata-mata, bulan lalu dikenai perpanjangan penahanan untuk tiga bulan lagi sementara pihak berwenang sedang menyelidiki kasusnya.
Baca Juga: Ma'ruf Nilai Pelanggaran HAM Masa Lalu Lebih Baik Dituntaskan Lewat Islah
Lalu seorang investor ulung AS, Michael Calvey, bulan lalu ditahan dengan dugaan pencurian 2,5 miliar rubel (sekitar Rp 539,6 miliar). Dia menampik tuduhan tersebut.
Televisi KSL di negara bagian Utah, AS, tempat markas utama gereja Mormon berada, mengutip perkataan ayah salah seorang yang ditahan. Sang ayah mengatakan, bahwa kedua orang tersebut ditahan pada Jumat atas kecurigaan mengajar tanpa izin.
Interfax mengutip seorang pengacara salah satu pria itu bahwa pengadilan belum membuktikan apakah mereka dibayar untuk pekerjaannya dan apakah mereka memakai buku pelajaran.
Pengacara itu, Sergey Gliznutsa mengatakan, Gereja Yesus Kristus Santa Hari Terakhir terdaftar di Kementerian Kehakiman Rusia di bawah pasal yang menghargai kegiatan ragam budaya dan pendidikan, termasuk acara diskusi dengan orang-orang asing menggunakan bahasa asing.
Berita Terkait
-
Heboh, Kitab Injil Utuh dari Api Saat Bangunan Gereja Ludes Terbakar
-
Potret Mengerikan Jejak Badai Topan di Alabama
-
Reaksi Donald Trump Dengar Korea Utara Bangun Kembali Situs Rudalnya
-
AS Pasok Sistem Rudal Tercanggih ke Arab Saudi Senilai Rp 13,24 Triliun
-
General Motors Hentikan Produksi Chevrolet Cruze
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta