Suara.com - Direktorat jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengaku tidak menahan Pimpinan Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono. Menurutnya Setiyardi masih menjalani masa cuti seperti seharusnya.
Hal ini diungkap oleh Kabag Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto. Ia membantah adanya isu terkait pembatalan masa cuti Setiyardi karena dianggap meresahkan.
"Tidak ditahan, dia masih cuti seperti biasa," ujar Ade saat dihubungi suara.com. Jumat (08/03/2019) 17.30 WIB.
Hal tersebut sebelumnya juga dikatakan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Hendra eka putra. Ia mengaku tidak menahan atau mencabut cuti bersyarat pimpinan redaksi (pimred) Obor Rakyat, Setiyardi Budiono. Hendra metasa tidak menerima berkas terkait adanya isu penangkapan.
"Tidak ada, kita tidak menahan pimred Obor Rakyat. Ia masih cuti seperti seharusnya. Yang bersangkutan sempat melapor tapi ada kesalahan dalam pelaporannya," ujar Hendra saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat (08/03/2019) Siang.
Sebelumnya, Setyardi Budiono, Pemred Tabloid Obor Rakyat sekaligus terpidana kasus penghinaan terhadap Kepala Negara diisukan kembali ditahan. Padahal, ia sedang menjalani cuti bersyarat sejak Januari 2019. Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya, Kamis pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Berita Terkait
-
Kalapas Cipinang: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Tidak Dipenjara Lagi
-
Dipenjara Lagi, Pimred Setiyardi Sumbang Makanan Launching Obor Rakyat
-
Pemred Dipenjara Lagi, Tabloid Obor Rakyat Batal Diluncurkan Hari Ini
-
Pemred Obor Rakyat Kembalikan Uang Pelanggan dan Bagi-bagi Makanan
-
Pemred Obor Rakyat Cari Wartawan yang Berlatar Aktivis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye