Suara.com - Kebijakan publik yang diluncurkan pemerintah tentu telah melalui berbagai pertimbangan keilmuan. Aspek keilmuan menjadi salah satu faktor penting dalam pengambilan kebijakan publik, di samping aspek legal, aspek politik dan aspek praktis dan tradisi.
Demikian diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat memberikan orasi ilmiah di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (8/3/2019).
Pada kesempatan itu, Siti mendorong civitas akademika perguruan tinggi untuk menghasilkan karya ilmiah sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini adalah langkah korektif yang ditempuh oleh pemerintah Kabinet Kerja untuk memastikan bahwa sumber daya alam dan kelestarian lingkungan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, termasuk generasi yang akan datang,” katanya.
Menurutnya, aktualisasi implementasi kebijakan LHK harus dirasakan masyarakat. Menteri Siti pun memaparkan pokok-pokok koreksi yang dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo di bidang kehutanan.
Adapun upaya-upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan menjadi fokus utama kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yaitu antara lain, kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendukung penyelesaian konflik lahan melalui Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), kebijakan hutan sosial untuk meningkatkan akses masyarakat ke kawasan hutan sebagai koreksi dari kebijakan alokasi hutan yang selama ini dianggap hanya berpihak pada korporat, dan kebijakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sistematik, integratif dan didasarkan atas prioritas.
Selain itu, ada pula upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, moratorium dan optimalisasi perkebunan sawit, penegakan hukum bidang LHK untuk mendorong perubahan perilaku, dan pengendalian perubahan iklim sebagai wujud komitmen pemerintah Indonesia di tatanan global.
Berbagai capaian pada upaya korektif pemerintah tersebut telah dirasakan oleh masyarakat. Berdasarkan data KLHK, realisasi hutan sosial secara keseluruhan per akhir Desember 2018 adalah 2,5 juta ha bagi 592.438 KK, dalam 5.393 kelompok tani di 305 kabupaten.
Sejumlah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terbukti mampu menurunkan jumlah titik api secara signifikan, yang pada 2015 sebanyak 21.929 titik api menjadi 4.613 titik api pada 2018.
Baca Juga: Sejahterakan Warga, Menteri LHK Resmikan Kampung Mandiri Energi
Luas area terbakar pun menurun dari 2,6 juta ha pada tahun 2015, menjadi 438 ribu ha pada tahun 2016, 166 ribu ha pada tahun 2017, serta 510 ribu ha pada tahun 2018.
“Tentu capaian ini berkat kerja keras semua pihak dan hasilnya kini dapat dirasakan sendiri oleh masyarakat,” tuturnya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Samarinda, Siti sempat meninjau Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Unmul, yang luasnya 300 ha. Hutan tersebut difungsikan sebagai kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) untuk pendidikan dan penelitian.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan
-
KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG
-
Bukan Soal Uangnya: Mengapa Donasi Presiden Justru Mengkhawatirkan?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo