Suara.com - Kebijakan publik yang diluncurkan pemerintah tentu telah melalui berbagai pertimbangan keilmuan. Aspek keilmuan menjadi salah satu faktor penting dalam pengambilan kebijakan publik, di samping aspek legal, aspek politik dan aspek praktis dan tradisi.
Demikian diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat memberikan orasi ilmiah di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (8/3/2019).
Pada kesempatan itu, Siti mendorong civitas akademika perguruan tinggi untuk menghasilkan karya ilmiah sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini adalah langkah korektif yang ditempuh oleh pemerintah Kabinet Kerja untuk memastikan bahwa sumber daya alam dan kelestarian lingkungan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, termasuk generasi yang akan datang,” katanya.
Menurutnya, aktualisasi implementasi kebijakan LHK harus dirasakan masyarakat. Menteri Siti pun memaparkan pokok-pokok koreksi yang dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo di bidang kehutanan.
Adapun upaya-upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan menjadi fokus utama kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yaitu antara lain, kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendukung penyelesaian konflik lahan melalui Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), kebijakan hutan sosial untuk meningkatkan akses masyarakat ke kawasan hutan sebagai koreksi dari kebijakan alokasi hutan yang selama ini dianggap hanya berpihak pada korporat, dan kebijakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sistematik, integratif dan didasarkan atas prioritas.
Selain itu, ada pula upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, moratorium dan optimalisasi perkebunan sawit, penegakan hukum bidang LHK untuk mendorong perubahan perilaku, dan pengendalian perubahan iklim sebagai wujud komitmen pemerintah Indonesia di tatanan global.
Berbagai capaian pada upaya korektif pemerintah tersebut telah dirasakan oleh masyarakat. Berdasarkan data KLHK, realisasi hutan sosial secara keseluruhan per akhir Desember 2018 adalah 2,5 juta ha bagi 592.438 KK, dalam 5.393 kelompok tani di 305 kabupaten.
Sejumlah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terbukti mampu menurunkan jumlah titik api secara signifikan, yang pada 2015 sebanyak 21.929 titik api menjadi 4.613 titik api pada 2018.
Baca Juga: Sejahterakan Warga, Menteri LHK Resmikan Kampung Mandiri Energi
Luas area terbakar pun menurun dari 2,6 juta ha pada tahun 2015, menjadi 438 ribu ha pada tahun 2016, 166 ribu ha pada tahun 2017, serta 510 ribu ha pada tahun 2018.
“Tentu capaian ini berkat kerja keras semua pihak dan hasilnya kini dapat dirasakan sendiri oleh masyarakat,” tuturnya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Samarinda, Siti sempat meninjau Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Unmul, yang luasnya 300 ha. Hutan tersebut difungsikan sebagai kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) untuk pendidikan dan penelitian.
Berita Terkait
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Beda Nasib! Saat Pernyataan Bupati Pati Picu Demo, Imbauan Dedi Mulyadi Panen Simpati Warga
-
Dua Wajah Kebijakan PBB: Bupati Pati Digeruduk Warga, Dedi Mulyadi Justru Hapus Tunggakan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang