Suara.com - Kebijakan publik yang diluncurkan pemerintah tentu telah melalui berbagai pertimbangan keilmuan. Aspek keilmuan menjadi salah satu faktor penting dalam pengambilan kebijakan publik, di samping aspek legal, aspek politik dan aspek praktis dan tradisi.
Demikian diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat memberikan orasi ilmiah di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (8/3/2019).
Pada kesempatan itu, Siti mendorong civitas akademika perguruan tinggi untuk menghasilkan karya ilmiah sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini adalah langkah korektif yang ditempuh oleh pemerintah Kabinet Kerja untuk memastikan bahwa sumber daya alam dan kelestarian lingkungan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, termasuk generasi yang akan datang,” katanya.
Menurutnya, aktualisasi implementasi kebijakan LHK harus dirasakan masyarakat. Menteri Siti pun memaparkan pokok-pokok koreksi yang dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo di bidang kehutanan.
Adapun upaya-upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan menjadi fokus utama kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yaitu antara lain, kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendukung penyelesaian konflik lahan melalui Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), kebijakan hutan sosial untuk meningkatkan akses masyarakat ke kawasan hutan sebagai koreksi dari kebijakan alokasi hutan yang selama ini dianggap hanya berpihak pada korporat, dan kebijakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sistematik, integratif dan didasarkan atas prioritas.
Selain itu, ada pula upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, moratorium dan optimalisasi perkebunan sawit, penegakan hukum bidang LHK untuk mendorong perubahan perilaku, dan pengendalian perubahan iklim sebagai wujud komitmen pemerintah Indonesia di tatanan global.
Berbagai capaian pada upaya korektif pemerintah tersebut telah dirasakan oleh masyarakat. Berdasarkan data KLHK, realisasi hutan sosial secara keseluruhan per akhir Desember 2018 adalah 2,5 juta ha bagi 592.438 KK, dalam 5.393 kelompok tani di 305 kabupaten.
Sejumlah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terbukti mampu menurunkan jumlah titik api secara signifikan, yang pada 2015 sebanyak 21.929 titik api menjadi 4.613 titik api pada 2018.
Baca Juga: Sejahterakan Warga, Menteri LHK Resmikan Kampung Mandiri Energi
Luas area terbakar pun menurun dari 2,6 juta ha pada tahun 2015, menjadi 438 ribu ha pada tahun 2016, 166 ribu ha pada tahun 2017, serta 510 ribu ha pada tahun 2018.
“Tentu capaian ini berkat kerja keras semua pihak dan hasilnya kini dapat dirasakan sendiri oleh masyarakat,” tuturnya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Samarinda, Siti sempat meninjau Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Unmul, yang luasnya 300 ha. Hutan tersebut difungsikan sebagai kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) untuk pendidikan dan penelitian.
Berita Terkait
-
Bukan Soal Uangnya: Mengapa Donasi Presiden Justru Mengkhawatirkan?
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026