-
Terdapat perbedaan signifikan data impor pakaian bekas antara catatan resmi Indonesia dan data PBB.
-
Malaysia dan Tiongkok adalah eksportir utama versi PBB, namun tidak tercatat di data Indonesia.
-
Aliran impor ilegal ini berisiko tinggi menyebarkan berbagai penyakit dan infeksi kulit kepada konsumen.
Suara.com - NEXT Indonesia Center membuka kotak pandora mengenai perbedaan signifikan antara catatan resmi Pemerintah Indonesia dan data perdagangan global terkait negara asal pakaian bekas impor.
Disparitas data ini mengindikasikan adanya aliran masif barang impor yang lolos dari pencatatan kepabeanan nasional, memicu pertanyaan besar tentang pengawasan dan potensi kerugian negara.
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, memaparkan bahwa data internal pemerintah hanya mencatat 10 negara utama sebagai pengekspor pakaian bekas.
"Sepuluh negara itu merupakan catatan resmi Indonesia," ujar Christiantoko dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Ia sendiri merujuk pada daftar yang didominasi Inggris, Amerika Serikat, dan Jepang. Total nilai impor dari sepuluh negara tersebut dalam dua dekade terakhir mencapai US$13,1 juta.
Namun, data yang dirilis oleh UN Comtrade, database perdagangan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyajikan narasi yang sama sekali berbeda.
Lembaga internasional itu justru menempatkan Malaysia di posisi puncak eksportir pakaian bekas ke Indonesia, diikuti oleh Singapura dan Tiongkok.
Ironisnya, Malaysia dan Tiongkok sama sekali tidak masuk dalam daftar sepuluh besar versi Indonesia.
“Informasi itu mengisyaratkan adanya data dari negara-negara eksportir pakaian bekas ke Indonesia yang tidak tercatat secara resmi oleh kepabeanan kita,” tutur Christiantoko.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
Temuan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan sinyal kuat adanya praktik impor ilegal dalam skala besar.
Selain itu, Christiantoko juga menyoroti aspek kesehatan publik yang menjadi korban dari maraknya peredaran pakaian bekas ilegal.
“Sudah banyak ahli kesehatan yang menyampaikan potensi infeksi kulit dari pakaian bekas. Kementerian Kesehatan perlu menyampaikan edukasi soal ini,” ujarnya.
Ia menilai penanganan impor ilegal harus diperluas dari sekadar penindakan hukum ke ranah edukasi publik mengenai risiko yang menyertainya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
Terkini
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
-
Presiden Prabowo Terima Undangan Kongres Projo, Hadir atau Tidak? Ini Kata Gerindra
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?