Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membantah pernyataan Setyardi Budiono—Pempred Obor Rakyat sekaligus terpidana kasus penghinaan terhadap presiden—yang mengatakan kembali dipenjarakan karena cuti bersyaratnya mendadak dicabut.
Kabag Humas Dirjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto memastikan, Setyardi masih menikmati udara bebas setelah diberikan cuti bersyarat sejak Januari 2019.
Namun, Ade menegaskan, Setyardi tak dibolehkan melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat selama cuti bersyarat.
Ia menuturkan, sempat menyampaikan peringatan tersebut tatkala petugas melakukan kunjungan rutin ke rumah-rumah napi yang sedang cuti bersyarat.
"Saudara Setiyardi hanya diingatkan saat home visit, agar tidak melakukan kegiatan meresahkan masyarakat. Sesuai syarat khusus yang diberikan saat menerima cuti bersyarat,” ujar Ade Kusmanto kepada Suara.com, Jumat (8/3/2019).
Home visit tersebut dilaksanakan oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur. Selain kunjungan oleh petugas, Setiyardi juga diwajibkan untuk melapor ke Bapas Jakarta Timur minimal sekalidalam sepekan.
Sebelumnya, Setiyardi Budiono mengklaim kembali ditahan. Hal itu diungkapkannya melalui tulisan yang diunggah ke akun Facebook miliknya, Kamis (7/3) pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Baca Juga: Hanya untuk Potong Rambut, Raffi Ahmad Rela Rogoh Kocek Jutaan Rupiah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana