Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan pemberkasan penyidikan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang menjadi tersangka kasus suap. Dengan demikian, Taufik segera dibawa ke meja hijau pengadilan.
"Penyidikan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), Wakil Ketua DPR RI telah rampung. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada jaksa penuntut umum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (5/3/2019).
Dalam berkas penyidikan, Taufik disebut sebagai tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran (TA) 2016, untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen.
Taufik akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Semarang, Jawa Tengah.
Febri menambahkan selama proses penyidikan, lembaga antirasywah telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka Taufik sebanyak 44 orang. Baik dari unsur pejabat daerah Kebumen hingga anggota DPR RI.
Dalam kasus ini, Taufik diduga membantu Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan dana alokasi khusus alias DAK kabupaten setempat.
KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan 5 persen dari total DAK yang didapat, kepada Taufik Kurniawan.
Selain itu, Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerima 7 persen dari rekanan proyek Pemkab Kebumen.
Baca Juga: Ditanya soal Roger Danuarta, Cut Meyriska: Kalau Jodoh Kenapa Enggak
Berita Terkait
-
Johan Budi: Teror KPK dari Kaki Patah, Penembakan Misterius, sampai Santet
-
KPK Panggil Pihak Lexus Indonesia Terkait Dugaan TPPU Abdul Latif
-
KPK Segera Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Penuntutan
-
Jadi Polemik, Benarkah Ketua KPK Agus Rahardjo Usul LHKPN Dihapus?
-
Hari Ini, KPK Serahkan Tanah dan Bangunan Akil Muchtar ke KPKNL
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok