Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan pemberkasan penyidikan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang menjadi tersangka kasus suap. Dengan demikian, Taufik segera dibawa ke meja hijau pengadilan.
"Penyidikan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), Wakil Ketua DPR RI telah rampung. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada jaksa penuntut umum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (5/3/2019).
Dalam berkas penyidikan, Taufik disebut sebagai tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran (TA) 2016, untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen.
Taufik akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Semarang, Jawa Tengah.
Febri menambahkan selama proses penyidikan, lembaga antirasywah telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka Taufik sebanyak 44 orang. Baik dari unsur pejabat daerah Kebumen hingga anggota DPR RI.
Dalam kasus ini, Taufik diduga membantu Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan dana alokasi khusus alias DAK kabupaten setempat.
KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan 5 persen dari total DAK yang didapat, kepada Taufik Kurniawan.
Selain itu, Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerima 7 persen dari rekanan proyek Pemkab Kebumen.
Baca Juga: Ditanya soal Roger Danuarta, Cut Meyriska: Kalau Jodoh Kenapa Enggak
Berita Terkait
-
Johan Budi: Teror KPK dari Kaki Patah, Penembakan Misterius, sampai Santet
-
KPK Panggil Pihak Lexus Indonesia Terkait Dugaan TPPU Abdul Latif
-
KPK Segera Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Penuntutan
-
Jadi Polemik, Benarkah Ketua KPK Agus Rahardjo Usul LHKPN Dihapus?
-
Hari Ini, KPK Serahkan Tanah dan Bangunan Akil Muchtar ke KPKNL
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?