Suara.com - Polisi mengklaim telah mengantongi identias bandar besar terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan vokalis Band Zivilia, Zulfikli alias Zul. Dari hasi penyidikan, bandar dari jaringan narkoba itu bernama Casanova.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Casanova merupakan ketua yang berperan sebagai koordinator dari empat kolompok pengedar, termasuk kelompok Zul, Ryan, Ismayandi, dan Rio Rhamdani.
"Kami sudah ketahui identitas sosok bandar besar dalam jaringan itu, dia dekenal dengan sebutan Casanova tapi bukan masa asli tapi hanya nama sebutan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (11/3/2019).
Argo menyebut, salah seorang ketua kelompok itu yakni Ryan merupakan pemimpin dari kelompok narkoba yang melibatkan Zul Zivilia. Namun, saat disinggung ihwal keberadaan Casanova, Argo enggan menjelaskan secara merinci dengan alasan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan perburuan.
"Masih diburu keberadaanya, intinya masih berada di Indonesia," kata dia.
Nama bandar dari jaringan narkoba yang melibatkan musisi itu terungkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus. Dari hasil penyidikan, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku lain berinisial C yang diduga menjadi bandar dari jaringan Zulkifli.
Sebelumnya, polisi telah meringkus Zul bersama delapan orang rekannya yang tergabung dalam satu jaringan. Delapan orang rekan dari Zul tersebut yakni MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25) dan RR (25).
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir.
Polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH dan MRM di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019).
Baca Juga: Lawan Petugas, Kurir Sabu-Sabu Ditembak Mati
Di tempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp 308 juta.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IPW di Hotel Excelton kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019).
Dari tangan IPW polisi menyita sabu seberat 25,64 kilogram, ekstasi sebanyak 5 ribu butir, serta uang senilai Rp 712.000. Esoknya, Sabtu (2/3/2019) polisi meringkus RR di Hotel Excelton kamar 815 J, Palembang, Sumatera Selatan.
Dari tangan RR, polisi menyita sabu seberat 15,45 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp 377.000.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Pencuri Ini Kaget Dibekuk Polisi Karena Pencurian 5 Bulan Lalu
-
Terlibat Jaringan Narkotika, Zul Zivilia: Ini Jalan Hidup Saya
-
Bivitri: Robertus Robet Jadi Tersangka karena Aduan Prabowo
-
Robet Berstatus Tersangka, LBH Pers: Pola Lama Polisi Tangkap Aktivis!
-
Sampingan Jadi Jambret, Sopir GoJek Ini Biasa Incar Wanita Sebagai Target
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah