Suara.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Bivitri Susanti menyebut, alasan polisi membekuk aktivis HAM sekaligus akademisi Robertus terkait kasus dugaan penghinaan terhadap intitusi TNI karena berdasarkan delik aduan. Dia menduga, pelapor dalam kasus ini tak lain adalah Letnan Jenderal TNI (purn) Johanes Suryo Prabowo.
"Menurut saya sudah enggak rahasia lagi bahwa pPasal 207 kan delik aduan, memang ada Pak J.S Prabowo namanya, senior. Dulu mantan Kasum (Kepala Staf Umum TNI) kalau tidak salah," ujar Bivitri di Gedung YLBHI, Jakarta, Kamis (7/3/2019).
Peneliti Pusat Studi Kajian Hukum (PSKH) itu menyebutkan pelaporan J.S Prabowo itu disampaikan secara resmi ke kepolisian.
"Itu dia (JS Prabowo) yang menjadi pengadunya, kalau yang resminya ya," kata dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, J.S Prabowo membantah menjadi pelapor di balik kasus penghinaan TNI yang kini menjerat Robet. Pensiuan TNI itu justru menyebut pernyataan yang disampaikan Bivitri adalah tidak benar.
"Bohong," kata Prabowo singkat melalui pesan singkat kepada Suara.com.
Namun, JS Prabowo yang memiliki akun Twitter bernama @marierteman, sempat mengomentari nyanyian Mars ABRI saat Robet berorasi dalam aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (28/2/2019).
"Bukankah ajakan nyanyian lagu spt ini sdh bisa dikategorikan sebagai tindak (pidana?) ujaran kebencian? @TjahjantoHadi @Puspen_TNI," tulis J.S Prabowo, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga: Sering Dihina, Suami Ajak Teman Bunuh Istri saat Tidur di Samping Bayinya
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, dini hari tadi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Robet sebagai tersangka terkait dugaan telah melecehkan institusi TNI.
Terkait penetapan status tersangka itu, Robet dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia. Meski sempat ditangkap, Robet akhirnya diperbolehkan pulang selepas diperiksa sebagai tersangka di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, siang tadi.
Berita Terkait
-
Robet Berstatus Tersangka, LBH Pers: Pola Lama Polisi Tangkap Aktivis!
-
Sampingan Jadi Jambret, Sopir GoJek Ini Biasa Incar Wanita Sebagai Target
-
Diklaim Tak Hina TNI, Polisi Didesak Buru Penyebar Video Robertus Robet
-
Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet
-
Obrol Pilpres ke Warga, Robertus Robet: Jokowi dan Prabowo Orang Baik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf