Suara.com - Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat berstasus terdakwa terkait kasus pembunuhan terhadap kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong Un telah dibebaskan. Bebasnya Siti, usai Jaksa Penuntut Umum Malaysia mengajukan tuntutan penghentian kasus terhadap Siti kepada hakim di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019).
"Bahwa hari ini JPU Malaysia telah menghentikan tuntutan Siti Aisyah dan hakim memutuskan tuntutan dihentikan dan Siti Asiyah bebas," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Armantha Natsir di Kantor Kemenlu.
Armantha menyebut, pengadilan di Malaysia sejak awal tak memiliki bukti yang kuat terhadap kasus tersebut.
"Faktanya bahwa jaksa penuntut umum (JPU) menghentikan, itu yang tahu alasannya adalah JPU sendiri. Namun sejak awal pengacara Siti Aisyah menyatakan tidak ada bukti yang cukup," jelasnya.
Lebih jauh, Armantha menyebut, Siti telah dibawa dari pengadilan Kuala Lumpur menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur sejak pukul 10.00 WIB, waktu setempat.
"Harusnya Aisyah sudah berada di KBRI Kuala Lumpur. Siti Aisyah sekitar pukul 10.00 waktu Malaysia. Pada persidangan pada hari ini dalam ruang sidang hadir Duta Besar untuk Kuala Lumpur," singkat Armantha.
Sebelumnya, Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
Baca Juga: Kesaksian KRL Anjlok di Kebon Pedes: Ada Suara Gesekan Aneh Kletak-kletok
"Saya merasa senang dengan keputusan hakim hari ini dan Siti Aisyah bisa segera kembali ke Jakarta," ujar Koordinator Tim Pengacara Siti Aisyah dari Gooi & Asyura, Gooi Soon Seng, ketika dikonfirmasi media usai sidang.
Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana menyatakan senang dan bahagia dengan keputusan hakim di Mahkamah Tinggi Shah Alam. Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban perwakilan RI di Malaysia untuk membela dan melayani warga negaranya.
"Kita harapkan Siti Aisyah bisa segera pulang secepatnya untuk kembali bertemu keluarganya," katanya.
Berita Terkait
-
WNI Pembunuh Kim Jong-nam Siti Aisyah Bebas!
-
Kemenlu RI Selidiki Dugaan 2 WNI Jadi Pelaku Teror Bom Gereja Filipina
-
Tunjangan Lebih Gede, 4 Kementrian Ini Paling Diburu Pelamar CPNS
-
Kemlu Larang WNI Masuk Yaman karena Gejolak Keamanan dan Politik
-
Tingkatkan Perlindungan TKI, Jokowi Apresiasi Hong Kong
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis