Suara.com - Polisi meringkus pemuda bernama Mahliadi alias Mahli (23) terkait kasus penganiayaan terhadap kakak-beradik di tempat biliar. Dalam kasus ini, Jaya Saputra (28) tewas di tempat dengan luka tusuk di dada kanan dan luka sobek lengan kiri. Sedangkan sang adik Ahmad Kusasi alias Ahmad (26), mengalami luka berat di bagian perut kanan dan luka tusuk punggung kanan.
Terungkapnya kasus ini, motif Mahli menganiaya diduga lantaran kesal diejek kedua korban saat sedang datang ke tempat biliar dengan teman wanitanya pada Jumat (8/3/2019) malam. Buntut dari ejekan tersebut, akhirnya tersangka berduet dengan kedua korban dengan bersenjatakan sebilah pisau.
“Pelakunya hanya sendiri dan saat terjadi perkelahian. Pelaku membawa senjata tajam. Jadi pelaku ini datang dan duduk bersama pacaranya. Rupanya korban ini mengejek pelaku hingga menantang pelaku," kata Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob seperti dilansir dari kanalkalimantan--jaringan Suara.com, Senin (11/3/2019).
Dijelaskan Kompol Syaiful Bob, kronologis berawal ketika kedua kakak-beradik itu beserta salah satu temannya yang bernama Utuh sedang bermain biliar. Kemudian datang tersangka Mahli beserta teman-temannya untuk bersantai di warung yang berada tepat di samping biliar tersebut. Korban yang saat itu sedang bermain biliar memberikan kata-kata ejekan lalu mendatangi tersangka dan akhirnya terjadi keributan mulut dan berkembang menjadi perkelahian.
Mahli yang sedang duduk santai bersama seorang teman wanitanya mulai diancam dan didorong oleh korban. Mahli yang merasa kesal seketika itu berdiri dan langsung mengambil sebuah pisau.
“Pisau itu memang selalu dibawa oleh tersangka yang diselipkan pada pinggang sebelah kiri dan langsung menusukan pisau tersebut kepada saudara Jaya Saputra sebanyak dua kali yang mengenai dada bagian samping sebelah kanan dan mengenai lengan bagian kiri korban,” lanjut Kapolsek.
Dalam pergumulan tersebut pisau milik Mahli juga mengenai perut bagian samping kanan serta punggung bagian samping kanan yang membuat Ahmad bersimbah darah. Ahmad pun memutuskan untuk lari agar dapat meminjam sebuah parang kepada pemilik warung tersebut. Namun tidak dihiraukan oleh pemilik warung.
“Tersangka yang mendengar korban akan meminjam parang akhirnya melarikan diri dan teman teman tersangka juga menghilang dari TKP tersebut,” beber Kompol Syaiful Bob.
Setelah unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat mendapatkan informasi, kemudian Unit membagi informasi tersebut kepada seluruh tim dan membagi arah dalam pencarian tersangka.
Sekitar pukul 02.00 Wita, tim dapat menemukan seorang saksi yang juga sebagai teman dari tersangka. Kemudian polisi melakukan interogasi terhadap saksi tersebut untuk dapat mengetahui semua rangkaian kejadian di TKP dan mendapatkan identitas dari tersangka. “Tim melakukan pencarian lanjutan sampai sekitar pukul 03.00 Wita di Jl. A. Yani Km. 33 Kota Banjarbaru dan mendapati tersangka yang pada saat tersebut bersama dengan keluarganya,” lanjut.
Baca Juga: Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran
Selanjutnya Mahli diinterogasi untuk memperjelas kejadian tersebut, yang mana kejadian tersebut dibenarkannya dan diakui tersangka. “Pada saat diamankan, kita juga mendapati barang bukti berupa sebilah Pisau tanpa kumpang dan pakaian tersangka yang terkena bercak darah dari kejadian tersebut,” kata Kompol Syaiful Bob.
Mahli hanya bisa pasrah saat dirinya digiring ke Mapolsek Banjarbaru Barat beserta barang bukti. Adapun barang bukti yang berhasil diamankam beripa 1 buah kumpang pisau yang terbuat dari kayu warna coklat yang didapat dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang kayu warna coklat.
Atas perbuatannya Mahli disangkakan pasal 351 KUHP dan 381 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan berat serta pembunuhan dengan ancaman 7 hingga 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terkuak Bandar Jaringan Narkoba Vokalis Zivilia, Casanova Kini Diburu
-
Pencuri Ini Kaget Dibekuk Polisi Karena Pencurian 5 Bulan Lalu
-
Bivitri: Robertus Robet Jadi Tersangka karena Aduan Prabowo
-
Robet Berstatus Tersangka, LBH Pers: Pola Lama Polisi Tangkap Aktivis!
-
Sampingan Jadi Jambret, Sopir GoJek Ini Biasa Incar Wanita Sebagai Target
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian