Suara.com - Jalur Kereta Rel Listrik (KRL) Cilebut - Bogor, yang anjlok pada Minggu (10/3/2019) di kawasan Kebon Pedes, Kota Bogor Jawa Barat dipastikan sudah bisa dioperasikan.
Bahkan, Senior Manager Humas Daop I Jakarta Edy Kuswoyo memastikan kedua jalur KRL, Bogor - Jakarta dan Jakarta - Bogor sudah bisa beroperasi normal pada Senin (11/3/2019) sore.
"Alhamdulillah dua jalur dari Bogor ke Cilebut dan Cilebut ke Bogor sudah bisa dilewati commuter line. Nanti Insya Allah nanti sore untuk jam pulang kerja, dan selanjutnya besok dan seterusnya sudah bisa normal kembali baik untuk jalur jalan kereta api maupun aliran listrik," tutur Edy saat ditemui di Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).
Edy mengungkapkan demi keamanan dan keselamatan saat ini untuk kereta yang melintas di lokasi kejadian masih dibawah normal. Untuk kereta dari arah Cilebut menuju Bogor masih pada kecepatan 20 km/jam.
Sedangkan, lanjut Edy, dari Bogor menuju Cilebut masih pada kecepatan 40 km/jam.
"Normalnya itu sekitar 70km/jam," ungkapnya.
Untuk diketahui, KRL bernomor registrasi KA 1722 relasi Jatinegara-Bogor mengalami anjlok di daerah Kebon Pedes, Kota Bogor, Minggu kemarin. Akibat kejadian itu 19 orang termasuk masinis mengalami luka-luka.
Tidak hanya itu, anjloknya KRT tersebut juga sempat membuat perjalanan kereta menuju Stasiun Bogor atau sebaliknya terganggu. Kini, perjalanan kereta sudah berangsur normal meski hanya satu jalur. Sejauh ini juga belum diketahui penyebab kereta itu terguling.
Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan Bawaslu, Fadli Zon Temui Habib Rizieq di Mekkah?
Tag
Berita Terkait
-
KRL Anjlok di Bogor, Marbot Ini Dapat Berkah dari Sampah Botol Plastik
-
Kisah Heroik Marbot Masjid Bopong Masinis Pingsan di Tragedi KRL Terguling
-
Penjaga Perlintasan Kereta Kebon Pedes Tertimpa Kabel saat KRL Anjlok
-
Kesaksian KRL Anjlok di Kebon Pedes: Ada Suara Gesekan Aneh Kletak-kletok
-
KRL Anjlok di Bogor, Laju Kecepatan Kereta Diperlambat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba