Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI), sudah dua tahun menjalani proses hukum di Malaysia terkait tuduhan terlibat dalam kasus pembunuhan kakak tiri dari Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam. Terkini, pemerintah berhasil memulangkan Siti ke Indonesia setelah jaksa di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan mencabut seluruh dakwaan terhadap Siti.
"Jadi sekali lagi teman-teman, ini perjalanan proses hukum (Siti Aisyah) sudah cukup lama, sekitar 2 tahun, dengan maksud sekali lagi agar proses hukum yang dilalui Siti Aisyah dijamin hak-hak hukumnya dapat dipenuhi," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Kepulangan Siti pun tak lepas dari peran berbagai macam pihak. Retno memberikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung dan Kapolri.
"Kepada semua pihak yang mendukung, ikut mendampingi agar proses hukum Siti Aisyah dilakukan adil," jelasnya.
Diketahui, Siti Aisyah tiba di Jakarta pukul 17.35 WIB. Saat dipulangkan ke tanah air, Siti Aisyah didampingi Dirjen Perlindungan Kemenkumham Iqbal, dan Dirjen Administrasi Umum Kemenkumham Cahyo.
Siti Aisyah yang mengenakan kerudung merah muda nampak selalu melempar senyum saat menjelang konferensi pers. Saat ditanya mengenai perasaannya, ia mengaku sulit mengungkapkan kebahagiaannya dengan kata-kata.
"Perasaan saya senang dan bahagia," ujar Siti Aisyah.
Siti Aisyah mengaku selama ditahan, ia diperlakukan dengan baik oleh Kepolisian Diraja Malaysia. Terkini, pemerintah telah menyerahkan Siti kepada keluarga. Pertemuan Siti dengan kedua orangtuanya pun berlangsung sangat haru.
Baca Juga: Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi
Berita Terkait
-
Pelukan dan Sujud Syukur Sang Ayah Warnai Pemulangan Siti Aisyah
-
Kemenlu: Setelah Administrasi Selesai, Siti Aisyah Segera Dipulangkan
-
Siti Aisyah Dibebaskan, Kemenlu: Malaysia Sejak Awal Tak Punya Bukti Kuat
-
WNI Pembunuh Kim Jong-nam Siti Aisyah Bebas!
-
Aisyah, Kisah Tragis Balita yang Disiksa dan Dimutilasi Pasutri Pengasuhnya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas