Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta akan melayangkan surat pemanggilan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Neno Warisman untuk yang ketiga kalinya. Pada panggilan pertama dan kedua, Fadli Zon dan Neno Warisman mangkir.
Kedua pendukung Prabowo - Sandiaga sedianya akan dimintai klarifikasinya soal dugaan pelanggaran pemilu saat keduanya menghadiri acara malam Munajat 212 di Kawasan Moas, Jakarta beberapa waktu lalu.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya belum memikirkan sanksi apa yang akan diberikan jika keduanya mangkir pada panggilan yang ketiga kali.
"Iya, karena di Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 di pasal 480 in absentia (ketidakhadiran) mengenal pada posisi mereka sebagai tersangka atau terdakwa. Jadi kalau dalam proses penyelidikan memang tidak ada pemanggilan paksa," ujar Puadi di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (11/3/2019).
Bawaslu, kata Puadi, berharap ada iktikad baik dari Fadli Zon dan Neno Warisman untuk memberikan klarifikasinya soal dugaan pelanggaran pemilu di Malam Munajat 212.
Meski begitu, kata Puadi, Bawaslu akan menarik kesimpulan berdasarkan aturan berlaku jika keduanya kembali mangkir untuk yang ketiga kali.
"sehingga ketika mereka tiga kali (tidak) memenuhi undangan itu menjadi penilaian Gakkumdu apa langkah selanjutnya," ucap Puadi.
Bawaslu DKI sendiri telah memberi batasan waktu pemanggilan terhadap Fadli dan Neno sampai tanggal 20 Maret 2019, terhitung 14 hari dari tanggal resgistrasi laporan.
"Apabila dalam 14 hari diklarifikasi diduga adanya dugaan pelanggaran pidana maka ditindaklanjuti lah proses penyelidikan 14 hari dalam status pelaporannya. Ditindaklanjuti namun apabila tidak ada dugaan pelanggaran pidana maka status pelaporan tersebut dihentikan dan akan keluar status pelaporan," jelas Puadi.
Baca Juga: Pelukan dan Sujud Syukur Sang Ayah Warnai Pemulangan Siti Aisyah
Untuk diketahui, pemanggilan ketiga Fadli Zon dijadwalkan pada 18 Maret 2019, sedangkan Neno pada 13 Maret 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Fadli Zon dan Neno Warisman Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI Jakarta
-
Lapor KPU, Timses Prabowo Sebut Ada 17,5 Juta Data Pemilih Tak Wajar
-
Mangkir Pemeriksaan Bawaslu, Fadli Zon Temui Habib Rizieq di Mekkah?
-
Bawaslu DKI Akan Panggil FPI soal Penyelenggaraan Malam Munajat 212
-
Konser Ahmad Dhani Dibatalkan, BPN: Ekspresi Seni Seharusnya Tak Dilarang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba