Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan bintang sinetron Atalarik Syah terhadap mantan mertuanya, Silvia Mahrie, sudah melewati tahap pemeriksaan saksi.
"Jadi saksi dari pihak sana dan yang kita laporkan sudah dipanggil oleh penyidik, sudah diperiksa oleh penyidik," kata kuasa hukum Atalarik, Heri Darman di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Namun penyelidikan lanjut Heri, mandek usai berkas dan bukti-bukti diserahkan ke Dewan Pers. Kata Heri, penyidik merasa perlu melibatkan Dewan Pers lantaran ucapan Silvie dimuat media.
"Jadi penyidik ini masih menunggu, apa jawaban dari Dewan Pers. Tentu dari penyidik sudah akan meminta ahli bahasa, jadi semua sudah dilakukan oleh penyidik," ujar Heri.
Heri menambahkan pihak penyidik juga merasa perlu berhati-hati. Sebab, hasil dari pemeriksaan Dewan Pers yang akan menentukan kelanjutkan kasus tersebut.
"Karena itu munculnya di media, Nah bagaimana dari Dewan Pers apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak. Jadi di situlah ada kehati-hatiaan oleh pihak penyidik untuk mengangkat kasus ini," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya Atalarik melaporkan Silvia Mahrie karena merasa tersinggung atas ucapannya di salah satu program TV swasta. Selain mantan mertua, Atalarik diduga melaporkan beberapa orang lainnya.
Diduga mantan ibu mertuanya mengucapkan hal yang merendahkan Atalarik dengan mengucapkan "Dia (Atalarik) bukan manusia".
Baca Juga: Model Asal Uzbekistan, Ini 5 Pesona Senk Lotta Mantan Istri Fauzi Baadilla
Berita Terkait
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?
-
Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen
-
5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar
-
Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?
-
Not Pianika dan Lirik Lagu 17 Agustus 1945, Biar Makin Siap Tampil di HUT Ke-81 RI
-
Rayakan HUT RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari