Suara.com - Hari Lutfi Hafitz (58) berharap pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8 dihentikan sementara. Hari merupakan adik dari Harina Hafizt (60), warga negara Indonesia yang jadi korban jatuhnya pesawat milik Ethiopian Airlines beberapa hari lalu.
Dalam kurun waktu enam bulan, Boeing 737 MAX-8 sudah mengalami dua kali insiden jatuh setelah lepas landas. Pertama terjadi pada Oktober 2018, pesawat yang dioperasikan Lion Air dengan tipe tersebut mangalami kecelakaan dan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Terbaru pesawat Boeing 737 MAX-8 Ethiopian Airlines ET-302 yang lepas landas dari Addis Ababa menuju Nairobi terjatuh usai enam menit mengudara. Akibatnya sebanyak 157 orang tewas.
Hari selaku keluarga korban yang merasakan dampak dari insiden yang menimpa pesawat Boeing itu meminta pihak pabrikan asal melakukan recall atau penarikan unit pesawat. Tujuannya, kata Hari, ialah untuk menginvestigasi penyebab terkait jatuhnya Boeing 737 MAX-8 yang terjadi untuk kedua kalinya.
"Kalau menurut saya pesawat itu sih di-recall lah istilah mobil kan di-recall. Jadi recall-nya harus ke pabrikan jangan di sini. Kalau recall kan dicek satu-satu. Kalau perlu enggak jadi dibeli Garuda, soalnya kan Garuda rencananya baru satu sementara 50 pesen," ujar Hari kepada Suara.com di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Pensiunan Maskapai Garuda Indonesia itu mendukung kebijakan pemerintah Indonesia melalui instansi terkait yang melarang maskapai untuk menerbangkan Boeing 737 MAX-8 untuk sementara waktu.
"Bagus itu, bagus banget tapi harus dilanjutkan jangan ada larangan lalu habis itu ada insiden lagi. Jangan sampai ada musibah lagi, mudah-mudahan ini musibah yang terakhir dari 737 MAX-8. Penindakannya juga jangan saat ada peristiwa aja, jangan angot-angotan," kata Hari.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang pesawat Boeing 737 Max 8 terbang hanya sepekan. Selama itu akan dilakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia.
Jika tidak ditemukan kerusakan atau kejanggalan di pesawat, maka Boeing 737 Max 8 bisa terbang lagi.
Baca Juga: Kemenlu Bakal Gelar Indonesia Africa Infrastructure Forum 2019
“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan observasi juga melakukan penelitian terhadap pesawat-pesawat yang ada dalam kurun waktu satu minggu. Apabila tim tidak menemukan sesuatu maka tentunya pesawat itu bisa terbang kembali. Tetapi apabila kita menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka ada sesuatu tindakan lanjutan yang akan kita lakukan,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).
Berita Terkait
-
Adik Diajak Keliling Eropa Sebelum Harina Hilang Bersama Ethiopian Airlines
-
Pesan Terakhir Harina ke Adik Sebelum Hilang Bersama Ethiopian Airlines
-
AS Wajibkan Boeing 737 Max 8 Ubah Desain
-
Keluarga WNI Korban Ethiopian Airlines Siap Bantu Identifikasi Jenazah
-
21 Staf PBB Dipastikan Tewas dalam Insiden Jatuhnya Ethiopian Airlines
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI