Suara.com - Hari Lutfi Hafitz (58) berharap pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8 dihentikan sementara. Hari merupakan adik dari Harina Hafizt (60), warga negara Indonesia yang jadi korban jatuhnya pesawat milik Ethiopian Airlines beberapa hari lalu.
Dalam kurun waktu enam bulan, Boeing 737 MAX-8 sudah mengalami dua kali insiden jatuh setelah lepas landas. Pertama terjadi pada Oktober 2018, pesawat yang dioperasikan Lion Air dengan tipe tersebut mangalami kecelakaan dan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Terbaru pesawat Boeing 737 MAX-8 Ethiopian Airlines ET-302 yang lepas landas dari Addis Ababa menuju Nairobi terjatuh usai enam menit mengudara. Akibatnya sebanyak 157 orang tewas.
Hari selaku keluarga korban yang merasakan dampak dari insiden yang menimpa pesawat Boeing itu meminta pihak pabrikan asal melakukan recall atau penarikan unit pesawat. Tujuannya, kata Hari, ialah untuk menginvestigasi penyebab terkait jatuhnya Boeing 737 MAX-8 yang terjadi untuk kedua kalinya.
"Kalau menurut saya pesawat itu sih di-recall lah istilah mobil kan di-recall. Jadi recall-nya harus ke pabrikan jangan di sini. Kalau recall kan dicek satu-satu. Kalau perlu enggak jadi dibeli Garuda, soalnya kan Garuda rencananya baru satu sementara 50 pesen," ujar Hari kepada Suara.com di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Pensiunan Maskapai Garuda Indonesia itu mendukung kebijakan pemerintah Indonesia melalui instansi terkait yang melarang maskapai untuk menerbangkan Boeing 737 MAX-8 untuk sementara waktu.
"Bagus itu, bagus banget tapi harus dilanjutkan jangan ada larangan lalu habis itu ada insiden lagi. Jangan sampai ada musibah lagi, mudah-mudahan ini musibah yang terakhir dari 737 MAX-8. Penindakannya juga jangan saat ada peristiwa aja, jangan angot-angotan," kata Hari.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang pesawat Boeing 737 Max 8 terbang hanya sepekan. Selama itu akan dilakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia.
Jika tidak ditemukan kerusakan atau kejanggalan di pesawat, maka Boeing 737 Max 8 bisa terbang lagi.
Baca Juga: Kemenlu Bakal Gelar Indonesia Africa Infrastructure Forum 2019
“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan observasi juga melakukan penelitian terhadap pesawat-pesawat yang ada dalam kurun waktu satu minggu. Apabila tim tidak menemukan sesuatu maka tentunya pesawat itu bisa terbang kembali. Tetapi apabila kita menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka ada sesuatu tindakan lanjutan yang akan kita lakukan,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).
Berita Terkait
-
Adik Diajak Keliling Eropa Sebelum Harina Hilang Bersama Ethiopian Airlines
-
Pesan Terakhir Harina ke Adik Sebelum Hilang Bersama Ethiopian Airlines
-
AS Wajibkan Boeing 737 Max 8 Ubah Desain
-
Keluarga WNI Korban Ethiopian Airlines Siap Bantu Identifikasi Jenazah
-
21 Staf PBB Dipastikan Tewas dalam Insiden Jatuhnya Ethiopian Airlines
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG