Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) telah melakukan pengecekan dan inspeksi pada pesawat Boeing 737 - 8 Max di Bandar Udara Soekarno - Hatta, Cengkareng, Banten pada hari Selasa, 12 Maret 2019. Inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max yang beroperasi di Indonesia dalam keadaan laik terbang.
“Inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara ini adalah untuk memastikan bahwa pesawat Boeing 737 - 8 Max di Indonesia laik terbang,“ ujar Dirjen Hubud, Polana B. Pramesti, Selasa (12/3/2019).
Total pesawat Boeing 737 - 8 Max yang beroperasi di Indonesia sebanyak 11 unit, yang mana 10 unit dimiliki oleh Lion Air dan 1 dimiliki PT Garuda Indonesia. Kegiatan inspeksi oleh para inspektur penerbangan dimulai sejak Selasa , 12 Maret 2019, yang diawali dengan pengecekan langsung pesawat Boeing 737 - 8 Max milik Garuda Indonesia, di hanggar komplek Garuda Maintenance Facilities.
Pada kesempatan itu, Vice President Airworthiness Garuda Indonesia, Purnomo, menyambut upaya pengecekan ini.
"Pengecekan kali ini adalah untuk memastikan sistem air speed, altitude dan angle of attack, apakah beroperasi dengan baik. Jika ada temuan, kita akan langsung tindak lanjuti. Sementara untuk pesawat Boeing 737 - 8 Max, kita grounded sampai menunggu arahan Dirjen Perhubungan Udara," papar Purnomo.
Sementara maskapai Lion Air yang memiliki 10 pesawat Boeing 737 - 8 Max, menjelaskan bahwa jenis ini sedang berada di beberapa lokasi, yaitu 6 berada di Bandar Udara Soekarno - Hatta, 2 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, 1 di Bandar Udara Hasanuddin, dan 1 di Bandar Udara Sam Ratulangi,
Semua dalam keadaan tidak beroperasi, sesuai instruksi Dirjen Hubud.
Di tempat terpisah, Managing Director Lion Air Group, M. Rusli, mengatakan, pihaknya juga ikut serta dalam merespons instruksi Dirjen Hubud.
"Merespons instruksi Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max, sekaligus melaksanakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian yang menimpa PK-LQP, saat ini kami sudah melarang pengoperasian pesawat tersebut. Adapun 2 pesawat di Bandar Udara Soekarno - Hatta sedang dalam proses pengecekan oleh para inspektur dari DKPPU," ujarnya.
Baca Juga: Kemenhub Larang Boeing 737 Max 8 Terbang Hanya Sepekan untuk Observasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter