Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) telah melakukan pengecekan dan inspeksi pada pesawat Boeing 737 - 8 Max di Bandar Udara Soekarno - Hatta, Cengkareng, Banten pada hari Selasa, 12 Maret 2019. Inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max yang beroperasi di Indonesia dalam keadaan laik terbang.
“Inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara ini adalah untuk memastikan bahwa pesawat Boeing 737 - 8 Max di Indonesia laik terbang,“ ujar Dirjen Hubud, Polana B. Pramesti, Selasa (12/3/2019).
Total pesawat Boeing 737 - 8 Max yang beroperasi di Indonesia sebanyak 11 unit, yang mana 10 unit dimiliki oleh Lion Air dan 1 dimiliki PT Garuda Indonesia. Kegiatan inspeksi oleh para inspektur penerbangan dimulai sejak Selasa , 12 Maret 2019, yang diawali dengan pengecekan langsung pesawat Boeing 737 - 8 Max milik Garuda Indonesia, di hanggar komplek Garuda Maintenance Facilities.
Pada kesempatan itu, Vice President Airworthiness Garuda Indonesia, Purnomo, menyambut upaya pengecekan ini.
"Pengecekan kali ini adalah untuk memastikan sistem air speed, altitude dan angle of attack, apakah beroperasi dengan baik. Jika ada temuan, kita akan langsung tindak lanjuti. Sementara untuk pesawat Boeing 737 - 8 Max, kita grounded sampai menunggu arahan Dirjen Perhubungan Udara," papar Purnomo.
Sementara maskapai Lion Air yang memiliki 10 pesawat Boeing 737 - 8 Max, menjelaskan bahwa jenis ini sedang berada di beberapa lokasi, yaitu 6 berada di Bandar Udara Soekarno - Hatta, 2 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, 1 di Bandar Udara Hasanuddin, dan 1 di Bandar Udara Sam Ratulangi,
Semua dalam keadaan tidak beroperasi, sesuai instruksi Dirjen Hubud.
Di tempat terpisah, Managing Director Lion Air Group, M. Rusli, mengatakan, pihaknya juga ikut serta dalam merespons instruksi Dirjen Hubud.
"Merespons instruksi Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max, sekaligus melaksanakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian yang menimpa PK-LQP, saat ini kami sudah melarang pengoperasian pesawat tersebut. Adapun 2 pesawat di Bandar Udara Soekarno - Hatta sedang dalam proses pengecekan oleh para inspektur dari DKPPU," ujarnya.
Baca Juga: Kemenhub Larang Boeing 737 Max 8 Terbang Hanya Sepekan untuk Observasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan
-
TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter
-
5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
-
AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi
-
0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi
-
Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey