Suara.com - Kementerian Perhubungan melarang pesawat Boeing 737 Max 8 terbang hanya sepekan. Selama itu akan dilakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia.
Jika tidak ditemukan kerusakan atau kejanggalan di pesawat, maka Boeing 737 Max 8 bisa terbang lagi.
“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan observasi juga melakukan penelitian terhadap pesawat-pesawat yang ada dalam kurun waktu satu minggu. Apabila tim tidak menemukan sesuatu maka tentunya pesawat itu bisa terbang kembali. Tetapi apabila kita menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka ada sesuatu tindakan lanjutan yang akan kita lakukan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).
Sebelumnya Ditjen Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah melakukan koordinasi kepada pihak Boeing, dan pihak Boeing akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.
Pihak Boeing juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Perhubungan Udara tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan kelaikudaraan jenis pesawat terbang Boeing 737 Max 8.
Terkait kebijakan penghentian operasi (grounding) sementara yang diambil Kemenhub, maskapai yang memiliki pesawat jenis Boeing 737- Max 8 seperti Garuda Indonesia dan Lion Air pun telah menyetujui kebijakan tersebut.
Berita Terkait
-
Menhub: Baru Garuda dan Lion Air Larang Boeing 737 Max 8 Terbang
-
Lion Air Tunda Kedatangan 4 Unit Boeing 737 Max 8 Tahun Ini
-
Bos Boeing Angkat Bicara Usai Kecelakaan Ethiopian Airlines
-
Singapura dan Meksiko Tangguhkan Seluruh Penerbangan Boeing 737 Max 8
-
Ethiopian Airlines Kandangkan Seluruh Armada Boeing 737 Max 8
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan
-
CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD