Suara.com - Nasib Doan Thi Huong, perempuan Vietnam yang dituduh membunuh Kim Jong Nam—saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—berbeda dengan Siti Aisyah.
Kejaksaan Malaysia menolak permintaan pemerintah Vietnam untuk membebaskan Doan Thi Huong setelah Siti Aisyah dibebaskan dari semua tuduhan kasus tersebut.
"Mengacu pada permintaan perwakilan pada tanggal 11 Maret kepada jaksa agung, kami mendapat perintah untuk melanjutkan kasus Doan,” kata ketua jaksa penuntut Muhammad Iskandar Ahmad kepada Pengadilan Tinggi di Shah Alam, Kamis (14/3/2019).
Seperti diberitakan Channel News Asia, pemerintah Vietnam telah mengajukan permohonan kepada Malaysia agar Doan turut dibebaskan.
Permohonan itu diajukan pada Senin (11/3) awal pekan ini, setelah Malaysia memutuskan membebaskan Siti Aisyah dari semua tuntutan pembunuhan Mim Jong Nam.
Huong dan Aisyah dituduh membunuh Kim Jom Nam dengan mengolesi wajah lelaki itu memakai racun syaraf VX, di Bandara Kuala Lumpur, Februari 2017.
Kamis hari ini, Doan mengenakan rompi antipeluru dan jilbab merah di pengadilan Malaysia, di mana dia telah diadili selama satu setengah tahun terakhir atas pembunuhan tersebut.
Dia terisak-isak ketika penolakan itu diumumkan. Dengan penuh air mata ia mengatakan kepada awak media: “Saya tidak marah bahwa Siti telah dibebaskan. Hanya Tuhan yang tahu, bahwa saya dan Siti tidak melakukan pembunuhan.”
"Saya ingin keluarga saya berdoa untuk saya," tambahnya.
Baca Juga: Makan Banyak Tapi Nggak Kenyang-Kenyang, Mungkin Ini Alasannya!
Duta Besar Vietnam untuk Malaysia, Le Quy Quynh, mengatakan kepada wartawan saat menghadiri pengadilan itu, "Saya sangat kecewa karena pengadilan tidak membebaskan Doan.”
"Kami akan meminta Malaysia bersikap adil dan membebaskannya sesegera mungkin."
Siti dan Doan selalu membantah melakukan pembunuhan. Keduanya menyatakan ditipu oleh mata-mata korut untuk melakukan pembunuhan ala Perang Dingin menggunakan racun syaraf untuk acara lelucon televisi.
Proses pengadilan untuk Doang dijadwalkan Senin pekan depan. Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam