Suara.com - Nasib Doan Thi Huong, perempuan Vietnam yang dituduh membunuh Kim Jong Nam—saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—berbeda dengan Siti Aisyah.
Kejaksaan Malaysia menolak permintaan pemerintah Vietnam untuk membebaskan Doan Thi Huong setelah Siti Aisyah dibebaskan dari semua tuduhan kasus tersebut.
"Mengacu pada permintaan perwakilan pada tanggal 11 Maret kepada jaksa agung, kami mendapat perintah untuk melanjutkan kasus Doan,” kata ketua jaksa penuntut Muhammad Iskandar Ahmad kepada Pengadilan Tinggi di Shah Alam, Kamis (14/3/2019).
Seperti diberitakan Channel News Asia, pemerintah Vietnam telah mengajukan permohonan kepada Malaysia agar Doan turut dibebaskan.
Permohonan itu diajukan pada Senin (11/3) awal pekan ini, setelah Malaysia memutuskan membebaskan Siti Aisyah dari semua tuntutan pembunuhan Mim Jong Nam.
Huong dan Aisyah dituduh membunuh Kim Jom Nam dengan mengolesi wajah lelaki itu memakai racun syaraf VX, di Bandara Kuala Lumpur, Februari 2017.
Kamis hari ini, Doan mengenakan rompi antipeluru dan jilbab merah di pengadilan Malaysia, di mana dia telah diadili selama satu setengah tahun terakhir atas pembunuhan tersebut.
Dia terisak-isak ketika penolakan itu diumumkan. Dengan penuh air mata ia mengatakan kepada awak media: “Saya tidak marah bahwa Siti telah dibebaskan. Hanya Tuhan yang tahu, bahwa saya dan Siti tidak melakukan pembunuhan.”
"Saya ingin keluarga saya berdoa untuk saya," tambahnya.
Baca Juga: Makan Banyak Tapi Nggak Kenyang-Kenyang, Mungkin Ini Alasannya!
Duta Besar Vietnam untuk Malaysia, Le Quy Quynh, mengatakan kepada wartawan saat menghadiri pengadilan itu, "Saya sangat kecewa karena pengadilan tidak membebaskan Doan.”
"Kami akan meminta Malaysia bersikap adil dan membebaskannya sesegera mungkin."
Siti dan Doan selalu membantah melakukan pembunuhan. Keduanya menyatakan ditipu oleh mata-mata korut untuk melakukan pembunuhan ala Perang Dingin menggunakan racun syaraf untuk acara lelucon televisi.
Proses pengadilan untuk Doang dijadwalkan Senin pekan depan. Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim