Suara.com - Suara.com – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain atau dikenal Tengku Zul kembali menjadi pembicaraan. Ustadz Tengku Zulkarnain sempat menyebarkan fitnah bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo akan melegalkan perzinaan lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Ceramah berisi fitnah itu pun beredar luas di tengah masyarakat. bahkan hingga menginspirasi ustaz lainnya di daerah untuk kembali menyebarkan fitnah itu.
Tak hanya fitnah zina saja, Ustadz Tengku Zulkarnain pun beberapa kali dilaporkan ke polisi lantaran beberapa kontroversi lainnya. Berikut Suara.com merangkum beberapa kontroversi Tengku Zul yang ramai dibicarakan.
1. Fitnah Pemerintah Legalkan Zina
Video ceramah Ustadz Tengku Zulkarnain ramai dibicarakan di media sosial. Dalam video yang beredar, Tengku Zul mengatakan pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk pemuda apabila RUU PKS disahkan.
“Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi,” kata Tengku Zul dalam video yang beredar.
Setelah beberapa saat video ceramahnya menjadi viral, Tengku Zul mencabut pernyataannya dalam video. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang ia sampaikan.
“Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah,” cuit Ustaz Tengku di Twitter.
2. Menginspirasi Ustadz Lain Sebar Fitnah
Baca Juga: Pernyataan Tengku Zulkarnain Minta Maaf soal Alat Kontrasepsi di RUU PKS
Video ceramah Ustadz Tengku Zulkarnain yang menyebut pemerintah akan melegalkan zina ternyata menjadi inspirasi bagi ustaz lain yang berada di wilayah. Isi ceramah Tengku Zul pun dijadikan bahan ceramah bagi ustaz lain di Banyuwangi, yakni Ustaz Supriyanto.
Aksi Supriyanto melakukan ceramah pun viral di media sosial lantaran ia menyebut pemerintah sedang menyiapkan UU untuk melegalkan perzinaan. Saat diklarifikasi di Kantor Panwascam Kalibaru, Banyuwangi, Supriyanto mengakui ia terinspirasi dari Tengku Zul.
“Itu (kalimat kampanye hitam) referensi dari video ceramah dengan Ustaz Zulkarnain, kemudian dari orang PKS, Jazuli dan Hidayat Nur Wahid, bahwa saat ini katanya pemerintah sedang menggodok Undang-Undang Pelegalan Perzinaan. Padahal hal itu tidak ada,” kata Kapolsek Kalibaru AKP Jabar.
3. Hasrat Seksual
Saat diundang berdialog di salah satu televise swasta, Tengku Zul kembali mengeluarkan pernyatan yang cukup kontroversial. Dalam pernyataannya tersebut, Tengku Zulkarnain melegalkan pemaksaan hubungan seksual kepada istri ketika menanggapi kasus pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Sampai kiamat nggak terima. Kalau hasrat (seks) sudah mau, ya mesti. Kalau sudah mau (seks), ya mesti, si istrinya mah diam aja, tidur aja, nggak sakit kok," ujar Tengku Zul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut