Suara.com - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy menuai sorotan para politikus.
Salah satunya yang berkicau terkait penangkapan tersebut adalah pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Bahkan, melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Mahfud MD mengisyaratkan telah 'meramalkan' penangkapan yang menimpa Romahurmuziy.
"Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK dan Langsung Menuju Jakarta - ASUMSI --> As I told you at that night, in Darmawangsa Hotel: everything is matter of time!" cuit Mahfud MD, Jumat (15/3/2019).
Dalam bahasa Indonesia, Mahfud MD berkicau, "Seperti apa yang saya katakan ke Anda malam itu di Darmawangsa Hotel: semua hanya tinggal menunggu waktu."
Mahfud MD juga menyisipkan pranala artikel dari sebuah laman media daring (dalam jaringan) terkait OTT KPK Romahurmuziy.
Kicauan terakhir Romi
Jejak digital di Twitter menunjukkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy sempat berkicau sehari sebelum dicokok.
Seperti diketahui, Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Apa isi cuitan terakhir Romahurmuziy? Dia menyinggung soal banyaknya meme dan berita palsu mengatasnamakan dirinya terkait pembebasan Siti Aisyah.
Romahurmuziy berkicau bahwa banyaknya berita palsu tersebut menandakan banyak yang mencintai dirinya. Dia pun mengucapkan kalimat hamdalah.
"Makin lama makin banyak yg iseng membuat meme dan berita palsu atas nama saya, termasuk meme berikut ini. Itu tandanya makin banyak yang cinta. Alhamdulilah #JokowiSaveAisyah," cuit Romahurmuziy melalui akun @MRomahurmuziy.
Diunggah pula meme dengan foto Romahurmuziy ketika diwawancarai awak media dan pernyataan yang cukup provokatif.
Tertulis: "Romi: Merinding saya melihat Jokowi dengan membentak Mahatir lewat telepon minta bebaskan Siti Aisyah."
Sekadar informasi, Romahurmuziy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Romahurmuziy diduga ditangkap KPK karena kasus suap.
Berita Terkait
-
Kicauan Terakhir Romahurmuziy Sebelum Dicokok: Singgung Berita Palsu
-
Andi Arief Curiga Kasus Suap Romahurmuziy Terkait Logistik untuk Jokowi
-
Romahurmuziy Ditangkap KPK, Tagar #RommyJumatanDimana Trending di Twitter
-
Jejak Ketum PPP Romahurmuziy Sebelum Terjaring OTT KPK
-
Romahurmuziy Ditangkap KPK, Tim Prabowo: Masa Sih Prestasi Jokowi?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng