Suara.com - Polisi masih menghitung kerugian negara terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Terkait penghitungan kerugian negara yang masih didalami, menjadi alasan polisi belum menentukan status tersangka dalam kasus ini.
"Kami kan menangani kasus harus benar-benar (terkonfirmasi), benar-benar alat bukti harus kuat. Gini, penetapan tersangka itu dimunculkan setelah ada wujud penghitungan kerugian negaranya, itu kuncinya. Jadi ketika penghitungan kerugian negara ini belum final, maka kita belum bisa menetapkan tersangkanya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Saat ini, tambah Adi, polisi juga masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menghitung jumlah kerugian negara akibat kegiatan tersebut. Terkini, polisi masih menunggu kajian BPK guna menentukan apakah kegiatan kemah itu berpotensi merugikan negara atau tidak.
"Kita kemarin diundang untuk menentukan estimasi kerugian negara bersama para auditor. Dari hasil temuan proses penyelidikan itu, hal-hal apa saja yang menjadi temuan kita sampaikan kepada mereka untuk dianalisa. Apakah itu masuk dalam kategori kerugian negara atau tidak," kata Adi.
Diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pernah digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017. Kegiatan itu menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyelidikan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Berita Terkait
-
Disebut Kerap Melawan, Ayah Tiri Bunuh Pemuda Difabel Pakai Racun Tikus
-
Kasus Mayat di TPS, Amin Ternyata Dibunuh Ayah Tiri Pakai Racun Tikus
-
Katimun, Biang Kerok Isu Kiamat Kini Diburu Polisi
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung