Suara.com - ZL (54), lelaki paruh baya ini mengaku tak tahan untuk dengan ulah M. Amin (26) lantaran anak angkatnya itu sering mengamuk di rumah. Bahkan, saking kesalnya, pemuda disabilitas itu akhirnya dibunuh dengan cara diberikan racun tikus di dalam minuman tehnya.
Cerita itu disampaikan Zul saat dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Amin di Mapolres Lhoksuemauwe, Rabu (13/3/2019) kemarin.
"Korban (M. Amin) selama kembali dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di Banda Aceh pada 2018 lalu, tingkah lakunya itu semakin parah, dan sering mengamuk di rumah. Bahkan hingga pukul 02.00 WIB dini hari dia belum tidur. Pokoknya banyak yang mengganggulah," kata ZL seperti dikutip dari Portalsatu.com--jaringan Suara.com.
"Itu membuat saya marah hingga terjadi (pembunuhan) seperti ini," imbuhnya.
Bahkan, dia mengaku tak menyesali telah membunuh korban dengan cara dikasih racun tikus. Sebab, dia mengaku khawatir adanya perubahan perilaku Amin itu bisa berdampak kepada sang istri. Dia pun curiga jika korban mau mencelakai istrinya.
"Karena curiga besar saya dia (korban) akan berbuat sesuatu terhadap istri saya," kata ZL.
Namun, ZL mengakui memang belum terjadi hal yang ia khawatirkan itu.
"Tetapi dari tingkah lakunya (korban) sehari-hari itu bisa diperhatikan bakal begini (aneh) kan. Memang dia (korban) banyak kurangnya. Karena sebelumnya saya mendapat laporan dari dewan guru SLB Banda Aceh bahwa dia pernah memukul orang," ungkap ZL.
Dia mengaku pernah mau mengembalikan Amin kepada orang tua kandungnya yang tinggal di kawasan Medan, Sumatera Utara. Namun, usaha itu gagal lantaran ibu korban sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Film Captain Marvel Sempat Bikin Perolehan Penonton Dilan 1991 Tersendat
"Pernah saya mau kembalikan (Amin kepada ibu kandungnya) selama saya berumah tangga lebih kurang dua tahun bersama istri saya. Kemudian, saya bawa dia ke sana dan saya cari bapak dan ibunya diketahui bahwa sudah meninggal dunia, dan kakaknya pun sudah tidak ketemu lagi," tandasnya.
Kasus ini terungkap setelah mayat Amin ditemukan tergeletak di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Gampong Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada Sabtu (9/3/2019). Ternyata, lelaki difabel itu dibunuh ayah angkatnya sendiri.
Aksi pembunuhan itu dilakukan ZL dengan cara menyuruh rekannya SR (42) untuk membubuhkan racun tikus ke teh yang diminum korban. Kini, ZL dan SR yang sudah berstatus tersangka ini dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukumam penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Masih Ditelisik, Korupsi Dana Kemah Belum Ada Tersangka
-
Disebut Kerap Melawan, Ayah Tiri Bunuh Pemuda Difabel Pakai Racun Tikus
-
Kasus Mayat di TPS, Amin Ternyata Dibunuh Ayah Tiri Pakai Racun Tikus
-
Katimun, Biang Kerok Isu Kiamat Kini Diburu Polisi
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf