Suara.com - Calon Presiden Prabowo Subianto sempat menyindir ada yang keliru menyebut kalau lahan Hak Guna Usaha atau HGU miliknya di Kalimantan Timur seluas 220 ribu hektare. Padahal total lahan miliknya di Kalimantan Timur mencapai 400 ribu hektare.
Prabowo mengatakan bahwa ada orang yang mempermasalahkan soal lahan HGU miliknya. Akan tetapi Prabowo tidak menyebut siapa orang yang tengah disinggungnya.
"Ada yang mempermasalahakan saya sebagai pengusaha ya, katanya saya menguasai 220 (ribu) HA tanah di Kaltim, itu salah, tadi 220, hampir 400 ribu," kata Prabowo dalam pidatonya di acara Pembekalan Manggala Relawan di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019).
Kemudian Prabowo mengatakan bahwa dirinya pernah menyebut akan mengembalikan lahan HGU miliknya kapanpun apabila diminta oleh negara. Prabowo menjelaskan bahwa apabila dirinya berhasil menjadi presiden ke-8 RI, akan mengembalikannya.
Akan tetapi bukan lahan HGUnya yang dikembalikan, melainkan saham yang ada di perusahaan yang menguasai lahan HGUnya akan dikembalikan untuk negara.
"Tapi sekarang saya memutuskan paling lambat 10 hari sesudah saya dilantik saham dalam perusahaan saya yang kuasai HGU mayoritasnya akan saya serahkan kepada RI," pungkasnya.
Sebelumnya Jokowi sempat menyinggung soal lahan yang dimiliki Prabowo saat debat antar capres beberapa waktu lalu. Saat itu Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kaltim sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh Tengah 120 ribu hektare.
“Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan luas di Kaltim sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin sampaikan, pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," ujar Jokowi,” ujar Jokowi dalam debat pilpres, Minggu (17/2/2019) malam.
Baca Juga: Prabowo Kasih Saham Perusahaannya untuk Negara Kalau Kalahkan Jokowi
Berita Terkait
-
Prabowo Kasih Saham Perusahaannya untuk Negara Kalau Kalahkan Jokowi
-
MK Bolehkan Petahana Tak Cuti, BPN: Spesial Buat Jokowi, Rugi untuk Kami
-
Prabowo Teken Kontrak Politik dengan Buruh, Isinya Hapus Sistem Outsourcing
-
Prabowo Puji Kinerja KPU dan Bawaslu
-
Usai Bertemu AHY, Prabowo Ingin Kembali Jenguk Ani Yudhoyono
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI