Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta maaf kepada masyarakat dan seluruh jajaran kader hingga ke akar rumput atas ditetapkannya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka kasus suap. PPP mengklaim tidak ada keterlibatan partai dengan apa yang dilakukan Rommy.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019). Selain kepada masyarakat dan jajaran kader partai PPP, permohonan maaf itu juga disampaikan untuk para pemilih PPP di Pemilu 2019.
"DPP PPP adalah memohon maaf kepada seluruh jajaran partai para kader, para konstituen akar rumput dan para pemilih PPP serta masyarakat luas pada umumnya," kata Arsul.
Dalam kesempatan tersebut, Arsul juga menegaskan bahwa posisi PPP sama sekali tidak mengetahui dengan apa yang dilakukan oleh Rommy. Kabar dari KPK, Rommy ditetapkan tersangka atas dugaan menerima suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).
"Sebagai pengurus DPP, sebagai pengurus harian DPP, kami tidak mengetahuinya sama sekali tidak ada satupun kebijakan partai yang pernah kami putuskan," ujarnya.
"Yang pernah kami setujui agar pejabat partai baik Ketum dan yang lain-lainnya termasuk saya yang mentoleransi hal-hal yang sifatnya melanggar hukum terutama hal-hal yang dipandang sebagai sebuah kejahatan serius di negara ini, sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar besarnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya memastikan status Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).
Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.
"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.
Baca Juga: Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Diduga Terinspirasi dari Game?
Berita Terkait
-
Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta
-
KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy
-
Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kemenag
-
Terjaring OTT KPK, Ketum PPP Romahurmuziy: Niat Baik Jadi Petaka
-
Usai Diperiksa KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami