Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Posisi politikus yang akrab di sapa Rommy sebagai anggota Dewan Penasihat di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf itu nantinya akan diserahkan sepenuhnya pada TKN.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani menuturkan, TKN memiliki kewenangan penuh untuk menentukan terkait dengan posisi Rommy di TKN.
"Pak Rommy di TKN kan sebagai dewan Penasihat, nanti tentu akan kami sampaikan pada TKN dan kami serahkan sepenuhnya kepada TKN," kata Arsul di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Arsul menuturkan, kemungkinan besar posisi Rommy di timses Jokowi - Ma'ruf akan digantikan setelah PPP memiliki pelaksana tugas ketua umum.
PPP kata dia, akan melakukan rapat pengurus harian pada Sabtu sore untuk menentukan apakah Rommy akan diberhentikan atau digantikan sementara.
"Tidak tertutup kemungkinan nanti setelah Plt itu diangkat maka posisi beliau di Dewan Penasihat diganti oleh Plt Ketua Umum," ujarnya.
Di kesempatan lain, Sekretaris TKN Jokowi - Maruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa TKN masih menanti keputusan dari PPP mengenai posisi Rommy di PPP.
"Nanti akan kita lihat dari sikap resmi dulu dari PPP. Kami terus membangun komunikasi baik dengan teman-teman PPP," ujar Hasto saat dihubungi wartawan, Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Seluruh Penumpang Helikopter yang Jatuh di Tasikmalaya Selamat
Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.
"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.
Berita Terkait
-
Ruang Menag Disegel, KPK Telisik Keterlibatan di Kasus Jual Beli Jabatan
-
Rommy Jadi Tersangka Suap, Jokowi Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitasnya
-
Jokowi Sedih dan Prihatin Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap
-
Banyak Kader Ingin Berikan Bantuan Hukum, PPP Serahkan kepada Romahurmuziy
-
Romahurmuziy Jadi Tersangka KPK, Mbah Moen Sambangi Kantor DPP PPP
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap