Suara.com - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen mengaku kecewa setelah Ketua Umum PPP Romahurmuziy jadi tersangka kasus suap. Kejadian itu dinilai Mbah Moen sebagai takdir yang diberikan Allah SWT kepada politikus yang akrab disapa Rommy.
Mbah Moen melihat kasus yang menimpa Rommy itu sebagai bentuk ujian. Namun ia kecewa Ketum KPK kembali harus berurusan humum karena tersandung kasus korupsi. Ketua umum PPP sebelumnya Suryadharma Ali juga dicokok KPK atas kasus korupsi dana haji pada 2014 silam.
"Mengapa dulu pak Suryadharma Ali lalu terjadi lagi, saya kecewa tapi itu takdir Allah," kata Mbah Moen di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
"Itu memang Allah menguji dan menciptakan, mengatur umatnya tanpa pandang itu muslim atau nonmuslim," sambungnya.
Terkait kasus yang menjerat Rommy, Mbah Moen menyerahkan sepenuhnya pada KPK. Yang terpenting menurutnya ialah soal posisi PPP yang harus segera diselamatkan pasca kasus Rommy.
"Kita harus menghormati hukum. Tapi kita punya partai harus diselamatkan. Saya, walau bagaimana pun saya datang, ingin ada kemaslahatan dan proses hukum adalah hukum," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memastikan status Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).
Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.
"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.
Baca Juga: Tantowi Jenguk WNI Korban Penembakan di Selandia Baru, Ini Kondisi Terakhir
Berita Terkait
-
Menteri Agama Minta Maaf Terkait OTT KPK Kasus Jual Beli Jabatan
-
Rommy Diberhentikan dari Ketua Umum, Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketum PPP
-
Mahfud MD Pernah Ingatkan Ketum PPP Romahurmuziy: Hati-hati Terjejak KPK
-
Caleg PPP Jadi Korban Helikopter Jatuh di Tasikmalaya, PPP: Kami Syok
-
Posisi Rommy di TKN Jokowi Akan Digantikan Setelah PPP Tunjuk Plt Ketum
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai