Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jakarta pada Jumat (15/3/2019). Dia berharap tahun ini Jakarta bisa mendapatkqn kembali status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Anies mengatakan anggaran tahun 2018 yang dilaporkan ke BPK sebesar Rp 82,26 triliun, sementara aset yang dilaporkan sebesar Rp497,43 triliun. Angka tersebut naik Rp 32,82 triliun dibandinf tahun sebelumnya.
"Kami Pemprov DKI baru saja menyerahkan laporan keuangan tahun 2018 kepada BPK perwakilan DKI Jakarta di dalam laporan keuangan itu kita sampaikan bahwa cangkupannya adalah anggaran kita tahun 2018 sebesar rp 82,26 triliun, dan juga laporan aset sebesar Rp 497,43 triliun atau naik sebesar Rp 32,83 triliun dibanding tahun 2017," kata Anies di Kantor BPK RI Perwakilan DKI, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku dalam penyusunan laporan masih ditemukan beberapa aset yang tidak tercatat dengan baik sehingga menimbulkan kesusahan dalam menyusun laporan.
"Ada banyak, misalnya ada laporan ada catatannya tetapi barangnya tidak ter notaris dengan baik atau sebaliknya Tapi ada barangnya tapi tidak tercatat atau ada barangnya ada catatannya tapi ada selisihnya. jadi variasinya banyak," jelas Anies.
Laporan ini disampaikan Anies 15 hari sebelum tenggat waktu yang ditentukan yakni 31 Maret 2019. Dia berharap Pemprov DKI Jakarta bisa kembali meraih gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK seperti yang terjadi pada tahun 2017 silam.
"Tahun ini kita berikhtiar keras untuk bisa mempertahankan status opini WTP tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pulau di Kepulauan Seribu Dijual Online, Anies: Saya Cek Dulu Datanya
-
Soal Rencana Penjualan Saham Bir, Taufik Terus Lobi PDIP dan Nasdem
-
Anies: Stadion BMW Sekelas Markas Manchester United dan Real Madrid
-
Stadion BMW Dibangun, Anies: Insya Allah Jadi Kebanggaan Indonesia
-
Anies Jawab Kekhawatiran Menko Darmin Soal JakEVO
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank