Suara.com - KPK dan Ombudsman RI bekerja sama dalam menerima laporan dugaan korupsi. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman yang diteken kedua perwakilan lembaga di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menuturkan, kerja sama itu diperlukan agar temuan-temuan mereka mengenai persoalan pelayanan publik bisa juga dikaji oleh KPK.
"Sebagai lembaga yang sama-sama dilahirkan pada era reformasi, kerja sama ini penting. Ke depan, diharapkan ada koordinasi antara Ombudsman dan KPK,” kata Amzulian.
Satu kesepakatan yang dihasilkan adalah, Ombudsman akan meneruskan laporan masyarakat yang lebih cocok ditangani KPK.
Begitu juga sebaliknya, kalau KPK menerima pengaduan masyarakat tapi ternyata masalah maladministrasi pelayanan publik, akan diserahkan ke Ombudsman RI.
“Selain itu, kami juga bakal tukar menukar informasi dan riset terkait laporan gratifikasi,” terangnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kerja sama ini tak terbatas pada soal-soal pengaduan, melainkan penguatan kapasitas masing-masing lembaga.
“Kami juga bersepakat mengadakan pelatihan dan pendidikan bersama. Ada penelitian juga,” terangnya.
Baca Juga: Terinspirasi Syahreino, Bocah Bayi Diberi Nama Syahreina Luna Barack
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis